Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026). Foto: Nasywa Athifah/kumparan

JAKARTA, jentik.id — Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani meminta guru PPPK paruh waktu tidak lagi resah. Pemerintah dan DPR sepakat membuka peluang pengangkatan mereka menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027.

Lalu menyambut keputusan tersebut. Menurutnya, kebijakan itu menjawab persoalan status guru yang selama ini menjadi perhatian DPR.

“Pimpinan DPR bersama pemerintah sudah memutuskan skema baru. PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi penuh waktu, sedangkan PPPK penuh waktu dapat mengikuti seleksi CPNS untuk menjadi PNS,” kata Lalu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Transisi Dimulai 2027

Lalu menjelaskan, guru PPPK penuh waktu yang ingin menjadi PNS tetap harus mengikuti seleksi CPNS. Pemerintah menerapkan mekanisme tersebut untuk memastikan guru memenuhi standar kompetensi dan kebutuhan formasi di setiap daerah.

Selain itu, Lalu meminta guru mengawal proses perubahan status tersebut agar berjalan lancar. Ia menargetkan pemerintah mulai menjalankan proses transisi pada awal 2027.

Baca Juga :  Ribuan PPPK Menanti Kepastian, Sungai Penuh Suarakan Skema ASN yang Jelas

“Alhamdulillah persoalan ini sudah terjawab. Saya berharap guru tetap menjaga suasana kondusif sehingga proses transisi berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menurut Lalu, keputusan itu juga mencerminkan perjuangan DPR dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan dasar pendidikan, khususnya terkait status tenaga pendidik.

Kesejahteraan Guru Masih Jadi PR

Meski pemerintah dan DPR menyelesaikan persoalan status kepegawaian, Lalu menyebut kesejahteraan guru masih menjadi pekerjaan rumah.

Pemerintah dan DPR kini membahas skema peningkatan kesejahteraan dengan mempertimbangkan kondisi fiskal negara. Lalu optimistis pemerintah dapat meningkatkan kesejahteraan guru ketika kondisi keuangan negara membaik.

“Klaster statusnya kita perbaiki dulu. Langkah berikutnya baru kita tingkatkan kesejahteraannya,” kata Lalu.

Pembiayaan Beralih ke APBN

Perubahan status menjadi pegawai pemerintah pusat juga mengubah mekanisme pembiayaan. Pemerintah pusat nantinya menanggung pembiayaan guru melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Selain pembiayaan, pemerintah pusat akan mengatur formasi, mutasi, dan promosi guru. Lalu menyebut pemerintah masih menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis terkait kebijakan tersebut.

Baca Juga :  Mulai September 2026 Kontrak PPPK Paruh Waktu Habis, Bisakah Langsung Jadi PPPK Penuh Waktu?

Karena itu, Lalu meminta guru kembali fokus mengajar dan menjalankan tugasnya.

“Saya berharap guru tidak lagi resah. Kembali mengajar dan fokus mempersiapkan anak bangsa untuk meraih masa depan yang lebih baik,” katanya.

DPR dan Pemerintah Finalisasi Kebijakan

Sebelumnya, DPR dan pemerintah memfinalisasi pembahasan status guru PPPK paruh waktu dalam rapat koordinasi di Kompleks Parlemen, Selasa (18/8/2026).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR telah menerima berbagai masukan terkait PPPK paruh waktu, PPPK penuh waktu, serta aspirasi guru yang ingin beralih menjadi PNS.

Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah sepakat mengalihkan status guru PPPK menjadi pegawai pemerintah pusat.

Pemerintah juga akan menghitung kebutuhan tenaga pendidik secara menyeluruh. Perhitungan itu mencakup jumlah guru hingga kebutuhan setiap mata pelajaran di daerah. (nr*)

Berita Terkait

Prabowo Uji Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla
KPK Ganti Armada Tahanan, 3 Toyota Hilux Rangga Resmi Jadi Kendaraan Baru
Bahlil Beri Peringatan Keras, Desil 9-10 Diminta Tinggalkan BBM Subsidi
Nindya Eltsani Pulang Kampung Usai Tugas Nasional, Sekda Jambi Beri Apresiasi
Amran Copot 14 Pejabat Kementan, Ada Kerabat Dekat dan Dugaan Uang Miliaran
Resmi Dibuka! CPNS Sekolah Kedinasan 2026 Siapkan 4.770 Formasi
Sosok Achmad Fachri, Putra Jambi yang Sukses Kibarkan Merah Putih di Istana
Nindya Eltsani, Putri Sungai Penuh yang Dipercaya Bawa Bendera Pusaka di HUT RI ke-81
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:49 WIB

Prabowo Uji Tepung Singkong untuk Padamkan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:24 WIB

KPK Ganti Armada Tahanan, 3 Toyota Hilux Rangga Resmi Jadi Kendaraan Baru

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:10 WIB

Bahlil Beri Peringatan Keras, Desil 9-10 Diminta Tinggalkan BBM Subsidi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 12:50 WIB

Guru PPPK Paruh Waktu Berpeluang Jadi Penuh Waktu pada 2027

Rabu, 19 Agustus 2026 - 21:36 WIB

Nindya Eltsani Pulang Kampung Usai Tugas Nasional, Sekda Jambi Beri Apresiasi

Berita Terbaru