Jakarta, jentik.id — Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Amran Sulaiman mencopot sementara 14 pejabat Kementerian Pertanian (Kementan). Pejabat yang terkena tindakan itu berasal dari Eselon I, II, dan III.
Amran mengambil keputusan tersebut saat melantik lebih dari 30 pejabat Eselon II di lingkungan Kementan pada Selasa (18/8/2026). Menurutnya, langkah itu menjadi bagian dari penyegaran sekaligus penegakan disiplin terhadap pejabat yang terindikasi melakukan pelanggaran.
Amran Nonjob 14 Pejabat
“Ini penyegaran dan hukuman. Ada 14 yang kami copot, ada Eselon I, Eselon II, dan Eselon III. Mereka tidak mendapat jabatan sementara karena masih kami periksa,” ujar Amran dalam konferensi pers di Auditorium Kementan, Jakarta.
Amran mengatakan tim pemeriksa akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran tersebut. Jika pemeriksaan menemukan kerugian negara, Kementan akan menyerahkan kasusnya kepada aparat penegak hukum.
Sebaliknya, Amran memastikan pihaknya akan memulihkan posisi pejabat yang terbukti tidak melakukan pelanggaran. Bahkan, mereka bisa kembali mendapat promosi.
Ia juga menegaskan penerapan meritokrasi dalam proses tersebut. Amran mengungkapkan bahwa salah satu pejabat yang terkena pencopotan merupakan keluarga dekatnya.
“Ini kami lakukan atas nama negara. Kami harus adil dan menerapkan merit system,” tegas Amran.
Mulai hari ini, ke-14 pejabat tersebut menjalani status nonjob selama proses pemeriksaan. Amran menyebut dugaan pelanggaran mereka berkaitan dengan uang dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
Pemeriksaan Berlangsung hingga Tiga Bulan
Amran meminta Inspektur Jenderal Kementan Irham Waroihan segera menyelesaikan pemeriksaan. Ia memberikan waktu maksimal tiga bulan, tetapi berharap tim dapat merampungkan proses tersebut dalam satu bulan.
Selain itu, Amran membuka kemungkinan mencopot pejabat lain. Kementan masih mendalami sejumlah dugaan pelanggaran dan akan mengambil tindakan jika pemeriksaan menemukan bukti yang cukup.
“Masih ada yang akan kami tindak, tetapi kami dalami dulu. Kalau terbukti bersalah, kami copot lagi,” kata Amran.
Amran juga telah melaporkan keputusan pencopotan 14 pejabat kepada Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Presiden memberikan dukungan agar Kementan menindak tegas setiap dugaan pelanggaran.
Amran menyebut pencopotan kali ini baru tahap awal. Ia pun mengisyaratkan adanya penindakan lanjutan di lingkungan Kementan.
Perkuat Sistem Pengawasan
Menurut Amran, Kementan tidak cukup hanya mengganti pejabat untuk mencegah penyimpangan. Karena itu, ia ingin memperkuat sistem pengawasan dan memastikan seluruh pegawai mematuhi aturan.
“Jangan sampai menteri menjadi panglima. Sistem dan hukum yang harus menjadi panglima,” ujarnya.
Untuk itu, Amran mengingatkan para pejabat yang baru menjabat agar menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Ia juga meminta mereka meningkatkan kinerja serta menjalankan tugas sesuai aturan.
37 Pejabat Dilantik
Pada hari yang sama, Kementan melantik 37 pejabat. Beberapa di antaranya mengisi posisi strategis di sejumlah direktorat, badan, dan unit pelaksana teknis.
Berikut sejumlah pejabat yang dilantik:
- Dr. Yudi Sastro, S.P., M.P. — Staf Ahli Bidang Lingkungan Pertanian.
- Ayun Kristiyanto, S.H., M.H. — Kepala Biro Hukum.
- Indra Zakariya Rayusman, S.H., M.H. — Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian.
- Muhammad Sidiq, S.TP., M.M. — Direktur Alat dan Mesin Pertanian Prapanen.
- Husnain, S.P., M.P., M.Sc., Ph.D. — Sekretaris Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian.
- Gunawan, S.P., M.Si. — Sekretaris Ditjen Tanaman Pangan.
- Andi Muhammad Idil Fitri, S.E., M.M. — Direktur Aneka Kacang dan Umbi.
- Dr. Muhammad Agung Sunusi, S.P., M.Si. — Direktur Perbenihan Hortikultura.
- Dr. Ir. Tommy Nugraha, M.M. — Direktur Buah dan Florikultura.
- Dr. Ir. Sudi Mardianto, M.Si. — Direktur Sayuran dan Tanaman Obat.
- Dr. Ir. Leli Nuryati, M.Sc. — Direktur Pelindungan Hortikultura.
- Mutiara Sari, S.TP., Ph.D. — Direktur Hilirisasi Hasil Perkebunan.
- Handi Arief, S.T., M.A.P. — Sekretaris Badan Perakitan dan Modernisasi Pertanian.
- Eko Nugroho Dharmo Putro, S.Kom., M.A.P. — Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian.
- drh. Dinar Hadi Wahyu Hartawan, M.Sc. — Kepala Balai Besar Veteriner Maros.
- Dr. drh. I Gde Eka Budhiyadnya, M.P. — Kepala Balai Besar Veteriner Denpasar.
- Dr. Ir. Muhammad Thamrin, M.Si. — Kepala Balai Besar Pengembangan Sistem Modernisasi Pertanian.
- Endro Gunawan, S.P., M.E., Ph.D. — Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Lampung.
- Andry Polos, S.Kom., M.Si. — Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Banten.
- Dr. Wahida Annisa Yusuf, S.P., M.Sc. — Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Kalimantan Selatan.
- Kamri Alwi, S.Pi., M.Si. — Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Sulawesi Tenggara.
- Dr. Gunawan, S.TP., M.Si. — Kepala Balai Besar Penerapan Modernisasi Pertanian Maluku.
- Dr. Ir. Ahmad Dedy Syathori, S.ST., M.Si. — Kepala Balai Besar Pelatihan Pertanian Lembang.
- Dr. Ismaya Nita Rianti Parawansa, S.P., M.Si. — Direktur Politeknik Pembangunan Pertanian Gowa.
Amran menegaskan penataan di Kementan belum berakhir. Ia meminta seluruh pejabat mengutamakan integritas, menerapkan sistem merit, dan menjalankan tugas demi kepentingan negara. (nr*)









