Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, jentik.id–Viral di media sosial kebijakan terbaru dari Jawa Barat yang menghapus kewajiban melampirkan KTP pemilik lama dalam proses administrasi kendaraan.

Langkah ini dinilai sebagai terobosan penting untuk mempermudah masyarakat, terutama dalam proses balik nama kendaraan bekas yang selama ini dikenal cukup rumit.

Namun, di balik kemudahan tersebut, kebijakan ini juga memunculkan berbagai reaksi di lapangan.

Dugaan Praktik Lama Mulai Terhenti

Selama bertahun-tahun, proses administrasi kendaraan di Samsat sering dianggap berbelit. Kondisi ini membuka celah munculnya praktik pungutan tidak resmi.

Dengan hadirnya aturan baru, celah tersebut mulai tertutup. Sejumlah kantor Samsat kini terlihat masih dalam tahap penyesuaian.

Beberapa pihak bahkan menyebut perlunya koordinasi dengan Korps Lalu Lintas Polri sebagai alasan belum optimalnya penerapan kebijakan ini.

Situasi ini memicu perhatian publik, karena masyarakat berharap aturan baru bisa langsung diterapkan tanpa hambatan.

Baca Juga :  Hari Pertama Kerja Pasca libur Panjang Wawako Allex Saputra Langsung Sidak

Simulasi Dampak (Ilustrasi)

Untuk memahami besarnya perubahan, berikut simulasi sederhana berdasarkan asumsi yang berkembang:

Skala Kecil

  • Biaya tidak resmi: Rp100.000 per berkas
  • Jumlah pemohon: 50 orang/hari
  • Total per hari: Rp5.000.000
  • Per bulan (24 hari kerja): Rp120.000.000

Skala Besar

  • Biaya tidak resmi: Rp200.000–Rp300.000
  • Jumlah pemohon: 200 orang/hari
  • Total per hari: Rp40.000.000
  • Per bulan: hingga Rp960.000.000

Catatan: Angka di atas merupakan ilustrasi, bukan data resmi.

Tantangan di Lapangan

Perubahan sistem tentu membutuhkan waktu untuk beradaptasi. Pada tahap awal, kendala teknis dan administratif masih mungkin terjadi.

Namun, jika kebijakan ini diterapkan secara konsisten, dampaknya sangat positif, antara lain:

  • Proses administrasi lebih transparan
  • Mengurangi potensi pungutan liar
  • Meningkatkan kepercayaan masyarakat

Harapan untuk Provinsi Jambi

Keberhasilan kebijakan di Jawa Barat kini mulai menjadi perhatian masyarakat di daerah lain, termasuk di Jambi.

Baca Juga :  Ledakan Gudang Elpiji di Bekasi Lukai 14 Orang, 1 Korban Kritis

Banyak warga berharap kebijakan serupa juga diterapkan di daerah mereka agar proses administrasi kendaraan menjadi lebih mudah dan bersih.

Sorotan pun mengarah kepada Al Haris sebagai Gubernur Jambi.

Apakah kebijakan pro-rakyat ini akan diadopsi di seluruh Samsat kabupaten/kota di Jambi?

Masyarakat Menunggu Langkah Nyata

Masyarakat Jambi berharap adanya langkah konkret dari pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih transparan dan bebas dari praktik tidak sehat.

Kebijakan ini dinilai bisa menjadi bukti nyata keberpihakan kepada masyarakat, bukan sekadar janji politik.

Kesimpulan

Kebijakan penghapusan syarat KTP pemilik lama bukan sekadar soal kemudahan administrasi. Lebih dari itu, langkah ini berpotensi menjadi awal reformasi besar dalam pelayanan Samsat.

Kini, perhatian publik tertuju pada daerah lain. Apakah Jambi akan mengikuti jejak Jawa Barat? (ms)

Berita Terkait

Masjid Al Aqsha BSD Potong 198 Hewan Qurban, Daging Disalurkan hingga Aceh dan NTT
Polemik APBN Sapi Kurban Presiden, Menag Tegaskan: untuk Semua Lapisan Masyarakat
Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM
Deposito BRI Kini Lebih Praktis, Nasabah Bisa Buka Langsung Lewat BRImo
Ribuan Kecurangan Terungkap di SNBT 2026, 256 Ribu Peserta Tetap Lolos PTN
Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba
Efek Domino dari Jambi Bikin Sumatera Gelap, Ini Penyebab PLTU Butuh Waktu Lama Pulih
Banyak Jemaah Tertipu di Jambi, Ini Panduan Pilih Travel Umrah Resmi
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:43 WIB

Masjid Al Aqsha BSD Potong 198 Hewan Qurban, Daging Disalurkan hingga Aceh dan NTT

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:24 WIB

Polemik APBN Sapi Kurban Presiden, Menag Tegaskan: untuk Semua Lapisan Masyarakat

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:43 WIB

Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:04 WIB

Deposito BRI Kini Lebih Praktis, Nasabah Bisa Buka Langsung Lewat BRImo

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

Ribuan Kecurangan Terungkap di SNBT 2026, 256 Ribu Peserta Tetap Lolos PTN

Berita Terbaru