JAKARTA, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menambah tiga unit mobil tahanan baru untuk memperkuat armada pengawalan dan pemindahan tahanan.
KPK memperkenalkan tiga kendaraan tersebut di area parkir Gedung Juang, Jakarta, Jumat (21/8/2026). Ketiga mobil itu menggunakan Toyota Hilux Rangga.
Mobil tahanan baru tersebut memiliki sejumlah ciri khusus. KPK memasang tulisan “Mobil Tahanan” pada kaca depan serta bagian kanan dan kiri kendaraan. KPK juga memasang lampu strobo dan sirene merah di bagian atas mobil.
Selama ini, KPK lebih sering menggunakan Toyota Innova Reborn berwarna hitam untuk mengangkut tahanan.
Lima Mobil Lama Terjual
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penambahan tiga kendaraan baru berkaitan dengan hasil lelang lima mobil tahanan lama.
KPK menjual lima mobil tersebut melalui lelang. Setelah itu, KPK membutuhkan armada tambahan untuk memenuhi kebutuhan operasional.
“Lima mobil tahanan laku pada lelang tahap sebelumnya, sehingga kami membutuhkan tambahan mobil,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat.
KPK kemudian memilih Toyota Hilux Rangga dan menyesuaikan sejumlah bagian kendaraan dengan kebutuhan pengawalan tahanan.
Interior Mobil Mendapat Penyesuaian
KPK melakukan modifikasi pada bagian dalam mobil. Salah satu perubahan terdapat pada area kursi tahanan.
Modifikasi tersebut bertujuan menyesuaikan ruang kendaraan dengan kebutuhan pengawalan. KPK juga menyediakan kursi khusus bagi petugas pengawal tahanan atau walta.
Kehadiran kursi pengawal memungkinkan petugas mendampingi tahanan selama perjalanan. Petugas juga dapat melakukan pengawasan selama proses pemindahan.
Selain perlengkapan interior, KPK memasang tanda khusus pada bagian luar kendaraan agar masyarakat dan petugas dapat mengenali mobil tersebut sebagai kendaraan tahanan.
Penambahan tiga Toyota Hilux Rangga ini memperkuat armada KPK untuk mendukung kegiatan pemindahan tahanan, termasuk saat menghadiri pemeriksaan maupun persidangan. (nr*)









