Bahlil Beri Peringatan Keras, Desil 9-10 Diminta Tinggalkan BBM Subsidi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan mengenai rencana dimulainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) tahap pertama di Jakarta. (DOK. IESR)

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan mengenai rencana dimulainya pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 100 gigawatt (GW) tahap pertama di Jakarta. (DOK. IESR)

JAKARTA, jentik.id – Pemerintah kembali mendorong penyaluran BBM bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat yang tergolong mampu, khususnya kelompok desil 9 dan 10, tidak membeli BBM bersubsidi.

Bahlil menilai subsidi seharusnya diberikan kepada masyarakat yang memang membutuhkan. Ia mengingatkan kelompok ekonomi atas agar tidak mengambil alokasi subsidi yang menjadi hak masyarakat berpenghasilan rendah.

Menurut Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), desil 9 dan 10 mencakup kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Sementara itu, desil 1 hingga 5 berada pada kelompok ekonomi rendah dan menjadi prioritas penerima berbagai bantuan pemerintah.

“Yang kaya-kaya yang sudah mampu itu jangan mengambil hak rakyat,” kata Bahlil dalam keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan aturan final yang melarang kelompok desil tertentu membeli BBM subsidi. Bahlil mengatakan pemerintah masih mengkaji penerapan pembatasan Pertalite berdasarkan kategori kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, pemerintah telah menerapkan batas pembelian BBM bersubsidi. Untuk bus dan truk, pembelian dibatasi maksimal 200 liter per hari. Sementara kendaraan biasa memiliki batas pembelian hingga 50 liter per hari.

Baca Juga :  Isu Kenaikan BBM Merebak, Pertamina Tegaskan Harga Tetap dan Stok Aman

Pemerintah Ingin Subsidi Lebih Tepat Sasaran

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa juga menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai masyarakat dengan kemampuan ekonomi tinggi seharusnya tidak menerima subsidi BBM.

Menurut Purbaya, pemerintah perlu memperbaiki mekanisme penyaluran subsidi sehingga bantuan benar-benar sampai kepada kelompok yang membutuhkan. Pemerintah pun mempertimbangkan penggunaan data desil dalam menentukan penerima subsidi.

Pemerintah membahas kebijakan tersebut dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027. Salah satu pertimbangannya ialah beban subsidi yang dapat meningkat ketika harga minyak dunia mengalami perubahan.

Ketegangan di kawasan Timur Tengah juga berpotensi memengaruhi harga energi global. Jika harga minyak naik, pemerintah harus menyiapkan anggaran lebih besar untuk menjaga harga BBM bersubsidi.

Konsumsi BBM Subsidi Terus Meningkat

Data semester I 2026 menunjukkan konsumsi BBM bersubsidi mengalami kenaikan. Volume penyalurannya mencapai sekitar 7.989,5 ribu kiloliter atau meningkat 7,8 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Di sisi lain, konsumsi BBM nonsubsidi justru menurun. Kondisi tersebut menunjukkan adanya pergeseran sebagian konsumen dari BBM nonsubsidi menuju BBM bersubsidi karena perbedaan harga.

Head of Center of Food, Energy, and Sustainable Development (CFESD) INDEF Indra Abra Tallatov mengatakan pangsa konsumsi Pertalite meningkat dari 75,4 persen menjadi 80,3 persen. Sebaliknya, konsumsi Pertamax turun dari 23,2 persen menjadi 18,8 persen.

Baca Juga :  Indonesia dan Turki Terancam Turun Status MSCI, Ini Penyebabnya

Perubahan tersebut menjadi perhatian pemerintah karena peningkatan konsumsi BBM subsidi dapat menambah tekanan terhadap anggaran negara.

Selain itu, kenaikan biaya energi juga dapat memengaruhi daya saing industri. Jika biaya energi terus meningkat, pelaku usaha bisa menghadapi tekanan biaya produksi yang lebih besar.

Aturan Desil Masih Dalam Kajian

Bahlil menegaskan pemerintah belum menerapkan larangan pembelian Pertalite bagi kelompok desil 9 dan 10. Pemerintah masih mengkaji mekanisme yang paling tepat agar subsidi tidak salah sasaran.

Jika kebijakan tersebut diterapkan, pemerintah perlu memastikan data penerima benar-benar akurat. Sistem di lapangan juga harus mampu mencegah masyarakat yang tidak berhak tetap menikmati BBM bersubsidi.

Pemerintah berharap pembenahan mekanisme subsidi dapat mengurangi pemborosan anggaran sekaligus memastikan masyarakat yang membutuhkan tetap memperoleh akses terhadap BBM dengan harga terjangkau.

Dengan meningkatnya konsumsi BBM subsidi dan turunnya penggunaan BBM nonsubsidi, pemerintah kini menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan kesehatan fiskal negara. (nr*)

Berita Terkait

Teh Kemasan Berbusa Saat Demo Viral, Polisi Telusuri Pihak yang Membagikan
KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum
Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3
Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar
Amran Bertindak Tegas! 8 Pejabat Bapanas-Bulog Dicopot Buntut Dugaan Penyelewengan Beras SPHP
Kepala BGN Klaim Hemat Anggaran MBG Rp44 Triliun, Tutup 2.000 Dapur Bermasalah
BGN Siapkan Pejabat Daerah Setingkat Kapolres hingga Kapolda, Ini Tugasnya
Mentan Amran Bongkar Dugaan Pengalihan Beras SPHP Jadi Premium di Jakarta Timur
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Teh Kemasan Berbusa Saat Demo Viral, Polisi Telusuri Pihak yang Membagikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:32 WIB

Amran Bertindak Tegas! 8 Pejabat Bapanas-Bulog Dicopot Buntut Dugaan Penyelewengan Beras SPHP

Berita Terbaru