Harga Bright Gas Melonjak Tajam! Kini Mulai Rp228 Ribu per Tabung

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menata tabung LPG di Jakarta, Minggu (15/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Petugas menata tabung LPG di Jakarta, Minggu (15/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Jakarta, jentik.id-PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg (Bright Gas) sejak 18 April 2026. Kini, konsumen harus membayar Rp228.000 hingga Rp285.000 per tabung, tergantung wilayah distribusi.

Sebelumnya, harga LPG 12 kg masih berada di angka Rp192.000 per tabung. Oleh karena itu, kenaikan ini terasa cukup signifikan bagi masyarakat pengguna LPG nonsubsidi.

Untuk wilayah dalam radius maksimal 60 km dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Pertamina menetapkan harga Rp228.000. Selain itu, harga tersebut sudah mencakup margin agen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Penghasilan (PPh).

Baca Juga :  Mudah dan Cepat! Begini Cara Cek Penerima PKH dan BPNT April 2026

Namun demikian, wilayah di luar radius tersebut harus menanggung biaya distribusi tambahan. Akibatnya, harga jual di lapangan menjadi lebih tinggi.

Rincian Wilayah Harga LPG 12 Kg

Harga Rp228.000 berlaku di beberapa wilayah, antara lain:

  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)

Sementara itu, daerah di luar Pulau Jawa mengalami variasi harga yang lebih tinggi. Secara umum, harga LPG 12 kg berkisar antara Rp230.000 hingga Rp285.000 per tabung.

Bahkan, harga tertinggi tercatat di:

  • Sulawesi Selatan
  • Maluku (Ambon)
  • Papua (Jayapura)

Di sisi lain, wilayah free trade zone (FTZ) Batam justru mencatat harga lebih rendah, yakni sekitar Rp208.000 per tabung.

Baca Juga :  Ledakan Gudang Elpiji di Bekasi Lukai 14 Orang, 1 Korban Kritis

LPG 3 Kg Tetap Aman

Di tengah kenaikan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memastikan harga LPG 3 kg tidak berubah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi. Dengan demikian, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat kurang mampu melalui subsidi.

Selain itu, pemerintah juga memastikan harga LPG 3 kg tetap berada di bawah Harga Eceran Tertentu (HET). Hal ini sejalan dengan kebijakan perlindungan sosial yang terus dijalankan. (nr*)

Berita Terkait

BBM Naik, Harga SUV Diesel Turun? Ini Update Fortuner & Pajero Bekas
Kisah Heroik ASN Selamatkan Diri dari Kebakaran Gedung D Kemendagri Diselimuti Asap Tebal.
Kabar Baik! Guru Bisa Dapat 6 Sumber Penghasilan di 2026
Ketua Lemhannas Retret Ketua DPRD Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Sidak Gudang Bulog di Magelang, Pastikan Stok Beras Aman
Pertamina Tetapkan Harga BBM Non-Subsidi Terbaru
KPK Bongkar Potensi Konflik di Program MBG, Anggaran Rp171 Triliun Jadi Sorotan
Gaji ke-13 Juni 2026 Resmi Cair, Ini Rincian Lengkap
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 17:00 WIB

BBM Naik, Harga SUV Diesel Turun? Ini Update Fortuner & Pajero Bekas

Selasa, 21 April 2026 - 13:27 WIB

Kisah Heroik ASN Selamatkan Diri dari Kebakaran Gedung D Kemendagri Diselimuti Asap Tebal.

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Kabar Baik! Guru Bisa Dapat 6 Sumber Penghasilan di 2026

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

Harga Bright Gas Melonjak Tajam! Kini Mulai Rp228 Ribu per Tabung

Minggu, 19 April 2026 - 20:49 WIB

Ketua Lemhannas Retret Ketua DPRD Selaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah

Berita Terbaru