Harga Bright Gas Melonjak Tajam! Kini Mulai Rp228 Ribu per Tabung

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menata tabung LPG di Jakarta, Minggu (15/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Petugas menata tabung LPG di Jakarta, Minggu (15/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Jakarta, jentik.id-PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg (Bright Gas) sejak 18 April 2026. Kini, konsumen harus membayar Rp228.000 hingga Rp285.000 per tabung, tergantung wilayah distribusi.

Sebelumnya, harga LPG 12 kg masih berada di angka Rp192.000 per tabung. Oleh karena itu, kenaikan ini terasa cukup signifikan bagi masyarakat pengguna LPG nonsubsidi.

Untuk wilayah dalam radius maksimal 60 km dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Pertamina menetapkan harga Rp228.000. Selain itu, harga tersebut sudah mencakup margin agen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Penghasilan (PPh).

Baca Juga :  Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi? Ini Rincian Terbarunya Tahun Ini

Namun demikian, wilayah di luar radius tersebut harus menanggung biaya distribusi tambahan. Akibatnya, harga jual di lapangan menjadi lebih tinggi.

Rincian Wilayah Harga LPG 12 Kg

Harga Rp228.000 berlaku di beberapa wilayah, antara lain:

  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)

Sementara itu, daerah di luar Pulau Jawa mengalami variasi harga yang lebih tinggi. Secara umum, harga LPG 12 kg berkisar antara Rp230.000 hingga Rp285.000 per tabung.

Bahkan, harga tertinggi tercatat di:

  • Sulawesi Selatan
  • Maluku (Ambon)
  • Papua (Jayapura)

Di sisi lain, wilayah free trade zone (FTZ) Batam justru mencatat harga lebih rendah, yakni sekitar Rp208.000 per tabung.

Baca Juga :  Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penanganan dan Evaluasi Insiden di Sungai Penuh Berjalan Sesuai Prosedur

LPG 3 Kg Tetap Aman

Di tengah kenaikan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memastikan harga LPG 3 kg tidak berubah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi. Dengan demikian, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat kurang mampu melalui subsidi.

Selain itu, pemerintah juga memastikan harga LPG 3 kg tetap berada di bawah Harga Eceran Tertentu (HET). Hal ini sejalan dengan kebijakan perlindungan sosial yang terus dijalankan. (nr*)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Jusuf Kalla, Bahas Berbagai Isu Strategis dalam Suasana Akraban
Guncang Kasus MBG! Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi
Aturan Baru Disiapkan, Sipil Bisa Duduki Jabatan di Lingkungan Polri
Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair
Sebanyak 1.555 Narapidana Pindah ke Lapas Sengeti, Lapas Jambi Disiapkan Jadi Rutan
Purbaya Kaget Sidak Tanjung Priok, Ribuan Kontainer Tertahan
Tak Lagi Bergantung APBN, BGN Dorong Pembangunan SPPG Lewat CSR dan Kantin Sekolah
Rekam Jejak Dino Patti Djalal, Diplomat Senior yang Aktif Soroti Isu Internasional
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 14:45 WIB

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Jusuf Kalla, Bahas Berbagai Isu Strategis dalam Suasana Akraban

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:08 WIB

Guncang Kasus MBG! Kejagung Kembali Tetapkan Tersangka Baru Korupsi

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:17 WIB

Aturan Baru Disiapkan, Sipil Bisa Duduki Jabatan di Lingkungan Polri

Senin, 8 Juni 2026 - 08:12 WIB

Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:03 WIB

Sebanyak 1.555 Narapidana Pindah ke Lapas Sengeti, Lapas Jambi Disiapkan Jadi Rutan

Berita Terbaru