Harga Bright Gas Melonjak Tajam! Kini Mulai Rp228 Ribu per Tabung

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas menata tabung LPG di Jakarta, Minggu (15/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Petugas menata tabung LPG di Jakarta, Minggu (15/6/2025). Bisnis/Fanny Kusumawardhani

Jakarta, jentik.id-PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga LPG nonsubsidi ukuran 12 kg (Bright Gas) sejak 18 April 2026. Kini, konsumen harus membayar Rp228.000 hingga Rp285.000 per tabung, tergantung wilayah distribusi.

Sebelumnya, harga LPG 12 kg masih berada di angka Rp192.000 per tabung. Oleh karena itu, kenaikan ini terasa cukup signifikan bagi masyarakat pengguna LPG nonsubsidi.

Untuk wilayah dalam radius maksimal 60 km dari Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE), Pertamina menetapkan harga Rp228.000. Selain itu, harga tersebut sudah mencakup margin agen, Pajak Pertambahan Nilai (PPN), serta Pajak Penghasilan (PPh).

Baca Juga :  Ironi Kampus: UKT Melonjak, Gaji Dosen Non-PNS Justru di Bawah UMR

Namun demikian, wilayah di luar radius tersebut harus menanggung biaya distribusi tambahan. Akibatnya, harga jual di lapangan menjadi lebih tinggi.

Rincian Wilayah Harga LPG 12 Kg

Harga Rp228.000 berlaku di beberapa wilayah, antara lain:

  • DKI Jakarta
  • Banten
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • DI Yogyakarta
  • Jawa Timur
  • Bali
  • Nusa Tenggara Barat (NTB)

Sementara itu, daerah di luar Pulau Jawa mengalami variasi harga yang lebih tinggi. Secara umum, harga LPG 12 kg berkisar antara Rp230.000 hingga Rp285.000 per tabung.

Bahkan, harga tertinggi tercatat di:

  • Sulawesi Selatan
  • Maluku (Ambon)
  • Papua (Jayapura)

Di sisi lain, wilayah free trade zone (FTZ) Batam justru mencatat harga lebih rendah, yakni sekitar Rp208.000 per tabung.

Baca Juga :  Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair

LPG 3 Kg Tetap Aman

Di tengah kenaikan ini, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, memastikan harga LPG 3 kg tidak berubah.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi. Dengan demikian, pemerintah tetap menjaga daya beli masyarakat kurang mampu melalui subsidi.

Selain itu, pemerintah juga memastikan harga LPG 3 kg tetap berada di bawah Harga Eceran Tertentu (HET). Hal ini sejalan dengan kebijakan perlindungan sosial yang terus dijalankan. (nr*)

Berita Terkait

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN
Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti
Sudaryono Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Langsung Dipecat
BMKG Optimalkan Channel WhatsApp untuk Sebarkan Informasi Cuaca dan Gempa Lebih Cepat
Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur BI Usai Perry Warjiyo Mundur, Ini Rekam Jejaknya
KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Kasus Korupsi Baru Terbongkar
Mulai September 2026 Kontrak PPPK Paruh Waktu Habis, Bisakah Langsung Jadi PPPK Penuh Waktu?
Menko Polkam Serukan Gerakan Bersama Berantas Narkotika, Libatkan Seluruh Elemen Masyarakat
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:31 WIB

Menkeu Purbaya Siapkan Tambahan Dana untuk 490 Daerah, Antisipasi Pemda Kesulitan Bayar Gaji ASN

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:51 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Pemborosan Rp10,5 Triliun di BGN Era Dadan, Chat Jadi Barang Bukti

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:25 WIB

Sudaryono Bersih-Bersih BGN, 261 Pegawai Bermasalah Langsung Dipecat

Senin, 27 Juli 2026 - 20:54 WIB

BMKG Optimalkan Channel WhatsApp untuk Sebarkan Informasi Cuaca dan Gempa Lebih Cepat

Senin, 27 Juli 2026 - 19:39 WIB

Destry Damayanti Jadi Pjs Gubernur BI Usai Perry Warjiyo Mundur, Ini Rekam Jejaknya

Berita Terbaru