Jakarta, jentik.id – Pemerintah menyalurkan bansos Kemensos untuk membantu keluarga prasejahtera memenuhi kebutuhan dasar dan menekan angka kemiskinan. Masyarakat perlu memahami cara pendaftaran agar tidak mudah tertipu oleh oknum yang mengatasnamakan bansos.
Kemensos menyalurkan berbagai bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), serta PBI Jaminan Kesehatan. Masyarakat dapat mendaftar secara online maupun offline sesuai kondisi masing-masing.
Cara Daftar Bansos Secara Online
Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi resmi “Cek Bansos”. Unduh aplikasi dari Play Store atau App Store, lalu buat akun dengan mengisi data sesuai KTP dan KK. Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto.
Selanjutnya, pengguna menunggu proses verifikasi dari Kemensos. Jika akun sudah aktif, masuk ke menu “Daftar Usulan” dan ajukan bantuan. Lengkapi data dan pilih jenis bansos yang diinginkan. Sistem akan memproses usulan melalui dinas sosial setempat.
Pengguna juga bisa memantau status pengajuan melalui menu “Status Usulan” di aplikasi.
Cara Daftar Bansos Secara Offline
Selain online, masyarakat bisa mengajukan bansos melalui kantor desa atau kelurahan. Bawa KTP dan KK, lalu ajukan permohonan kepada operator desa.
Operator desa akan membahas usulan dalam musyawarah desa atau kelurahan. Jika memenuhi syarat, aparat meneruskan data ke dinas sosial untuk verifikasi dan penetapan.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status bansos melalui situs resmi Kemensos atau aplikasi.
Buka laman cekbansos.kemensos.go.id, lalu isi data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP. Masukkan kode verifikasi dan klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan status penerimaan, jenis bantuan, dan periode pencairan.
Melalui aplikasi, pengguna cukup login, pilih menu “Cek Bansos”, lalu isi data yang diminta untuk melihat hasilnya.
Waspada Penipuan Bansos
Masyarakat harus mengenali berbagai modus penipuan yang sering muncul. Pelaku biasanya mengaku sebagai petugas bansos, mengirim tautan palsu, atau meminta biaya administrasi.
Selain itu, pelaku sering menawarkan bantuan instan tanpa proses, menggunakan nomor tidak resmi, hingga meminta data sensitif seperti PIN atau OTP.
Tips Hindari Penipuan
Gunakan hanya situs dan aplikasi resmi Kemensos. Hindari tautan mencurigakan dan jangan pernah membagikan data pribadi.
Selalu cek kebenaran informasi melalui sumber resmi atau aparat setempat. Jika menemukan indikasi penipuan, segera laporkan ke pihak berwenang. (nr*)









