Apakah Kamu Termasuk? Ini Kriteria Penerima Bansos 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima Bansos Kemensos

Penerima Bansos Kemensos

Jakarta, jentik.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini menerapkan sistem penyaluran bansos yang lebih terstruktur pada 2026. Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kini, pemerintah tidak lagi menentukan penerima secara manual. Sebagai gantinya, pemerintah memanfaatkan data terpadu yang terus diperbarui secara berkala untuk meningkatkan akurasi.

Kriteria Penerima Bansos 2026

Untuk itu, pemerintah menetapkan sistem desil guna mengukur kondisi ekonomi masyarakat. Melalui sistem ini, pemerintah membagi masyarakat dalam beberapa kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.

  • Desil 1–4: Prioritas utama penerima bansos
  • Desil 5: Berpeluang menerima sesuai hasil verifikasi
  • Desil 6–10: Peluang sangat kecil

Dengan demikian, masyarakat pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang paling besar untuk menerima bantuan. Sementara itu, pemerintah tetap mempertimbangkan desil 5 berdasarkan hasil verifikasi lapangan.

Baca Juga :  Kick Off Rumah Singgah Lansia Juara, Wali Kota Alfin Dorong Kepedulian Sosial

Syarat Utama Penerima Bansos

Agar bisa menerima bantuan, calon penerima wajib memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
  • Memiliki NIK yang valid dan sesuai data Dukcapil
  • Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya data yang akurat. Jika data tidak sesuai, proses penyaluran bantuan bisa gagal.

Cara Cek Status Penerima

Selanjutnya, masyarakat dapat mengecek status bansos secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos.

  • Pertama, buka situs resmi cek bansos
  • Kemudian, masukkan data wilayah lengkap
  • Setelah itu, ketik nama sesuai KTP
  • Lalu, isi kode verifikasi
  • Terakhir, klik “Cari Data”
Baca Juga :  Jadwal Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 dan Cara Cek

Dengan langkah tersebut, sistem langsung menampilkan status penerima beserta jenis bantuan yang diterima.

Keamanan Data

Di sisi lain, pemerintah mengutamakan keamanan data dalam penyaluran bansos. Karena itu, masyarakat harus menggunakan kanal resmi saat mengecek status.

Selain itu, hindari membagikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal. Jika menemukan kesalahan data, segera laporkan ke kelurahan atau dinas sosial agar petugas segera memperbaruinya.

Secara keseluruhan, pemerintah kini menyalurkan bansos secara lebih transparan dan selektif melalui sistem berbasis data desil. Oleh karena itu, masyarakat perlu aktif mengecek status dan memastikan data tetap valid agar bisa menerima bantuan sesuai ketentuan. (nr*)

Berita Terkait

Reuni Akbar SMP Negeri 2 Sungai Penuh Semarak, Permainan KIM Hibur Ratusan Alumni
Warga Sambut Antusias Program 342 Anak Di Khitanan Gratis, Minker Wujud Nyata Kepedulian Sosial Di Tengah Masyarakat
Wako Alfin Buka Khitanan Massal Minang Kerinci, Diikuti Lebih dari 120 Anak Berjalan Sukses.
Kapolda Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu Gratis untuk Pelajar di Sukoharjo
Peserta Sunat Massal Gratis Digelar Minker Bertambah Jadi 300 Anak, Panitia Libatkan 7 Tim Medis
Pemuda Pancasila Kerinci Bersilaturahmi dan Tunjukkan Empati atas Musibah Kebakaran Rumah Orang Tua Dewan Penasehat
Sesepuh HKK Pekanbaru-Dumai H. Sukman Lepas Jenazah Lima Korban Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai
PT Jasa Raharja Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai, Santunan Korban Segera Disalurkan
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:30 WIB

Reuni Akbar SMP Negeri 2 Sungai Penuh Semarak, Permainan KIM Hibur Ratusan Alumni

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:40 WIB

Warga Sambut Antusias Program 342 Anak Di Khitanan Gratis, Minker Wujud Nyata Kepedulian Sosial Di Tengah Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:51 WIB

Wako Alfin Buka Khitanan Massal Minang Kerinci, Diikuti Lebih dari 120 Anak Berjalan Sukses.

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:25 WIB

Kapolda Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu Gratis untuk Pelajar di Sukoharjo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:06 WIB

Peserta Sunat Massal Gratis Digelar Minker Bertambah Jadi 300 Anak, Panitia Libatkan 7 Tim Medis

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB