Apakah Kamu Termasuk? Ini Kriteria Penerima Bansos 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerima Bansos Kemensos

Penerima Bansos Kemensos

Jakarta, jentik.id – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kini menerapkan sistem penyaluran bansos yang lebih terstruktur pada 2026. Dengan kebijakan ini, pemerintah memastikan bantuan tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Kini, pemerintah tidak lagi menentukan penerima secara manual. Sebagai gantinya, pemerintah memanfaatkan data terpadu yang terus diperbarui secara berkala untuk meningkatkan akurasi.

Kriteria Penerima Bansos 2026

Untuk itu, pemerintah menetapkan sistem desil guna mengukur kondisi ekonomi masyarakat. Melalui sistem ini, pemerintah membagi masyarakat dalam beberapa kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraan.

  • Desil 1–4: Prioritas utama penerima bansos
  • Desil 5: Berpeluang menerima sesuai hasil verifikasi
  • Desil 6–10: Peluang sangat kecil

Dengan demikian, masyarakat pada desil 1 hingga 4 memiliki peluang paling besar untuk menerima bantuan. Sementara itu, pemerintah tetap mempertimbangkan desil 5 berdasarkan hasil verifikasi lapangan.

Baca Juga :  Sistem Desil 2026 Diperbarui, Penyaluran Bansos Kini Lebih Tepat Sasaran

Syarat Utama Penerima Bansos

Agar bisa menerima bantuan, calon penerima wajib memenuhi beberapa syarat berikut:

  • Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin
  • Memiliki NIK yang valid dan sesuai data Dukcapil
  • Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri

Selain itu, pemerintah menekankan pentingnya data yang akurat. Jika data tidak sesuai, proses penyaluran bantuan bisa gagal.

Cara Cek Status Penerima

Selanjutnya, masyarakat dapat mengecek status bansos secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos.

  • Pertama, buka situs resmi cek bansos
  • Kemudian, masukkan data wilayah lengkap
  • Setelah itu, ketik nama sesuai KTP
  • Lalu, isi kode verifikasi
  • Terakhir, klik “Cari Data”
Baca Juga :  Ala Emak-Emak Lingkungan III Dusun Nek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Karaoke Bersama

Dengan langkah tersebut, sistem langsung menampilkan status penerima beserta jenis bantuan yang diterima.

Keamanan Data

Di sisi lain, pemerintah mengutamakan keamanan data dalam penyaluran bansos. Karena itu, masyarakat harus menggunakan kanal resmi saat mengecek status.

Selain itu, hindari membagikan data pribadi kepada pihak tidak dikenal. Jika menemukan kesalahan data, segera laporkan ke kelurahan atau dinas sosial agar petugas segera memperbaruinya.

Secara keseluruhan, pemerintah kini menyalurkan bansos secara lebih transparan dan selektif melalui sistem berbasis data desil. Oleh karena itu, masyarakat perlu aktif mengecek status dan memastikan data tetap valid agar bisa menerima bantuan sesuai ketentuan. (nr*)

Berita Terkait

Jumat Berkah Bikin Jemaah Tersenyum, PT Tren Gen Horizon Kembali Berbagi di Pelayang Raya
Peduli Kesehatan Masyarakat, DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Aksi  Bagikan Masker
Peduli Kesehatan Warga, Kapolsek Kota Sungai Penuh Pimpin Bagikan Masker
Ala Emak-Emak Lingkungan III Dusun Nek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Karaoke Bersama
Gempa NTT Renggut 53 Korban Jiwa, 135 Orang Luka-Luka
Korban Gempa NTT Capai 47 Orang Tim SAR Gabungan Bersama Brimob Bantu Evakuasi Korban
Jum’at Berkah, Warung Buk Dorlan Bagikan 100 Kotak Nasi dan 100 Gelas Jus kepada Warga
Warung Buk Dorlan Tebar Kebaikan, Bagikan 100 Kotak Nasi dan 100 Gelas Jus kepada Warga
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 18:05 WIB

Jumat Berkah Bikin Jemaah Tersenyum, PT Tren Gen Horizon Kembali Berbagi di Pelayang Raya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 22:14 WIB

Peduli Kesehatan Masyarakat, DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Aksi  Bagikan Masker

Kamis, 27 Agustus 2026 - 11:40 WIB

Peduli Kesehatan Warga, Kapolsek Kota Sungai Penuh Pimpin Bagikan Masker

Minggu, 16 Agustus 2026 - 23:20 WIB

Ala Emak-Emak Lingkungan III Dusun Nek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Karaoke Bersama

Minggu, 16 Agustus 2026 - 17:33 WIB

Gempa NTT Renggut 53 Korban Jiwa, 135 Orang Luka-Luka

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB