Sistem Desil 2026 Diperbarui, Penyaluran Bansos Kini Lebih Tepat Sasaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Sistem Klasifikasi Desil Terbaru 2026

ilustrasi Sistem Klasifikasi Desil Terbaru 2026

JAKARTA, jentik.id – Pemerintah memperbarui sistem klasifikasi desil pada 2026 sebagai bagian dari integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini menggabungkan data dari Kementerian Sosial melalui DTKS dan hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik.

Melalui sistem terbaru ini, pemerintah membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok desil. Setiap desil mewakili 10 persen populasi rumah tangga di Indonesia, mulai dari kelompok paling rentan hingga paling sejahtera.

Pemerintah juga melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan pada 2026. Salah satunya, pemerintah memperketat penyaringan penerima bantuan sosial. Program sembako atau BPNT kini lebih difokuskan pada masyarakat di Desil 1 hingga Desil 4. Sementara itu, Desil 5 hanya dapat menerima bantuan jika tersedia kuota tambahan atau berdasarkan hasil asesmen khusus.

Baca Juga :  Pemkab Tanjab Barat Pasang Barcode di Kotak Amal untuk Cegah Penyalahgunaan

Selain itu, pemerintah memperbarui data secara berkala setiap tiga bulan. Instansi terkait seperti Dukcapil, BPS, dan Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan sinkronisasi untuk memastikan data tetap akurat dan mutakhir.

Dalam menentukan desil, pemerintah tidak hanya mengacu pada pendapatan. Petugas juga menilai kepemilikan aset seperti kendaraan dan barang elektronik, kondisi tempat tinggal, tingkat pendidikan, serta pola pengeluaran bulanan masyarakat.

Masyarakat dapat mengecek status desil secara mandiri melalui beberapa cara. Warga bisa mengakses situs resmi cek bansos milik Kemensos dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store setelah melakukan verifikasi NIK dan swafoto.

Baca Juga :  Apakah Kamu Termasuk? Ini Kriteria Penerima Bansos 2026

Bagi warga yang kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah menyediakan layanan offline melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Operator desa akan membantu pengecekan melalui sistem SIKS-NG.

Pemerintah menetapkan periode Maret hingga Juli 2026 sebagai masa penting untuk pembaruan data. Pada periode ini, petugas melakukan survei lapangan atau ground checking. Karena itu, masyarakat diimbau memastikan data kependudukan mereka sudah valid dan terdaftar di Dukcapil.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan adil bagi seluruh masyarakat. (nr)

Berita Terkait

Reuni Akbar SMP Negeri 2 Sungai Penuh Semarak, Permainan KIM Hibur Ratusan Alumni
Warga Sambut Antusias Program 342 Anak Di Khitanan Gratis, Minker Wujud Nyata Kepedulian Sosial Di Tengah Masyarakat
Wako Alfin Buka Khitanan Massal Minang Kerinci, Diikuti Lebih dari 120 Anak Berjalan Sukses.
Kapolda Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu Gratis untuk Pelajar di Sukoharjo
Peserta Sunat Massal Gratis Digelar Minker Bertambah Jadi 300 Anak, Panitia Libatkan 7 Tim Medis
Pemuda Pancasila Kerinci Bersilaturahmi dan Tunjukkan Empati atas Musibah Kebakaran Rumah Orang Tua Dewan Penasehat
Sesepuh HKK Pekanbaru-Dumai H. Sukman Lepas Jenazah Lima Korban Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai
PT Jasa Raharja Gerak Cepat Tangani Kecelakaan Maut Tol Pekanbaru–Dumai, Santunan Korban Segera Disalurkan
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 15:30 WIB

Reuni Akbar SMP Negeri 2 Sungai Penuh Semarak, Permainan KIM Hibur Ratusan Alumni

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:40 WIB

Warga Sambut Antusias Program 342 Anak Di Khitanan Gratis, Minker Wujud Nyata Kepedulian Sosial Di Tengah Masyarakat

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:51 WIB

Wako Alfin Buka Khitanan Massal Minang Kerinci, Diikuti Lebih dari 120 Anak Berjalan Sukses.

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:25 WIB

Kapolda Jateng Bagikan 1.000 Pasang Sepatu Gratis untuk Pelajar di Sukoharjo

Sabtu, 20 Juni 2026 - 20:06 WIB

Peserta Sunat Massal Gratis Digelar Minker Bertambah Jadi 300 Anak, Panitia Libatkan 7 Tim Medis

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB