Sistem Desil 2026 Diperbarui, Penyaluran Bansos Kini Lebih Tepat Sasaran

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi Sistem Klasifikasi Desil Terbaru 2026

ilustrasi Sistem Klasifikasi Desil Terbaru 2026

JAKARTA, jentik.id – Pemerintah memperbarui sistem klasifikasi desil pada 2026 sebagai bagian dari integrasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini menggabungkan data dari Kementerian Sosial melalui DTKS dan hasil Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) oleh Badan Pusat Statistik.

Melalui sistem terbaru ini, pemerintah membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok desil. Setiap desil mewakili 10 persen populasi rumah tangga di Indonesia, mulai dari kelompok paling rentan hingga paling sejahtera.

Pemerintah juga melakukan sejumlah penyesuaian kebijakan pada 2026. Salah satunya, pemerintah memperketat penyaringan penerima bantuan sosial. Program sembako atau BPNT kini lebih difokuskan pada masyarakat di Desil 1 hingga Desil 4. Sementara itu, Desil 5 hanya dapat menerima bantuan jika tersedia kuota tambahan atau berdasarkan hasil asesmen khusus.

Baca Juga :  Andre Rosiade Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Warga Padang Panjang

Selain itu, pemerintah memperbarui data secara berkala setiap tiga bulan. Instansi terkait seperti Dukcapil, BPS, dan Kementerian Sosial Republik Indonesia melakukan sinkronisasi untuk memastikan data tetap akurat dan mutakhir.

Dalam menentukan desil, pemerintah tidak hanya mengacu pada pendapatan. Petugas juga menilai kepemilikan aset seperti kendaraan dan barang elektronik, kondisi tempat tinggal, tingkat pendidikan, serta pola pengeluaran bulanan masyarakat.

Masyarakat dapat mengecek status desil secara mandiri melalui beberapa cara. Warga bisa mengakses situs resmi cek bansos milik Kemensos dengan memasukkan data wilayah dan nama sesuai KTP. Selain itu, masyarakat juga dapat menggunakan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store setelah melakukan verifikasi NIK dan swafoto.

Baca Juga :  Cara Cek Desil DTSEN Online 2026, Cek Sekarang Apakah Anda Penerima Bansos

Bagi warga yang kesulitan mengakses layanan digital, pemerintah menyediakan layanan offline melalui kantor desa atau kelurahan setempat. Operator desa akan membantu pengecekan melalui sistem SIKS-NG.

Pemerintah menetapkan periode Maret hingga Juli 2026 sebagai masa penting untuk pembaruan data. Pada periode ini, petugas melakukan survei lapangan atau ground checking. Karena itu, masyarakat diimbau memastikan data kependudukan mereka sudah valid dan terdaftar di Dukcapil.

Dengan sistem ini, pemerintah berharap penyaluran bantuan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran, transparan, dan adil bagi seluruh masyarakat. (nr)

Berita Terkait

Kasus Orang Dengan Gangguan Mental Atau Gila Di Indonesia Cendrung Meningkat
Kasus Ponografis Dimensos Terhadap Anak Masuk Abang Batas Mengkuatirkan 
Bansos 2026 Dibuka! Ini Cara Mudah Daftar Agar Masuk Data Penerima
Bansos Mei 2026 Mulai Dicairkan, Segera Cek Nama dan Rekening Anda
Wako Alfin Tatap Muka dengan Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi, Serahkan Bantuan untuk 12 KK
Data Bansos Berubah! Ini Cara Cek Status PKH & BPNT Terbaru
Ini Faktor yang Bisa Membuat Status Ekonomi Masuk Desil Tinggi
Jadwal Bansos PKH BPNT 2026 Tahap 2 dan Cara Cek
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:39 WIB

Kasus Orang Dengan Gangguan Mental Atau Gila Di Indonesia Cendrung Meningkat

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kasus Ponografis Dimensos Terhadap Anak Masuk Abang Batas Mengkuatirkan 

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:22 WIB

Bansos 2026 Dibuka! Ini Cara Mudah Daftar Agar Masuk Data Penerima

Senin, 11 Mei 2026 - 11:05 WIB

Bansos Mei 2026 Mulai Dicairkan, Segera Cek Nama dan Rekening Anda

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:11 WIB

Wako Alfin Tatap Muka dengan Korban Kebakaran di Desa Koto Tinggi, Serahkan Bantuan untuk 12 KK

Berita Terbaru