Jamaah Surau Sahabih Raso vs Mantan Calon Wakil Walikota Payakumbuh Berakhir Damai

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua kubu yang saling lapor ke polisi, akhirnya sepakat berdamai.

Dua kubu yang saling lapor ke polisi, akhirnya sepakat berdamai.

Payakumbuh, jentik.id-Perseteruan kelompok jamaah Surau Sahabih Raso dengan mantan calon wakil Walikota Payakumbuh di Pilkada 2024 berakhir damai melalui Restorasi Justice (RJ).

Awalnya terjadi saling lapor di Polsek Kota Payakumbuh atara dua kubu dipicu masalah pemakaian uang Surau Sahabih Raso di Lubuak Batinggok tidak kunjung di kembalikan oleh Ahmad Ridho, S.H, mantan cawawako Payakumbuh yang maju berpasangan dengan YB Dt Parmato Alam tahun 2024 lalu.

Setelah melalui proses cukup panjang di mediasi Polsek Kota Payakumbuh, kedua kubu akhirnya sepakat duduk semeja mencari jalan tengah untuk penyelesaian masalah tersebut.

Di penghujung bulan Ramadan 1447H, tepatnya Selasa 17 Maret 2026 kedua kubu yang bersiteru sepakat saling memaafkan dan mencabut laporan pengaduan.

Kedua pihak sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan, dengan pelukan sebagai simbol pemulihan hubungan yang terjalin pada Selasa (17/3) di hadapan penyidik Polsek Payakumbuh.

Kesepakatan damai ini menggunakan pendekatan Restorasi Justice (RJ) sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Arus Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai Beroperasi 24 Jam

Vault Vandelant, S.H, kuasa hukum kubu Surau Sahabih Raso, menyampaikan bahwa sejak awal menerima kuasa, pihaknya mengutamakan penyelesaian secara damai melalui RJ.

“Sejak menerima kuasa, saya mendahulukan penyelesaian perkara dengan Restorasi Justice sesuai KUHAP. Alhamdulillah, hal ini tercapai setelah kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan proses perkara,” ujar Vault

Kasus saling lapor bermula dari permasalahan hutang-piutang yang belum diselesaikan sesuai tenggat waktu yang disepakati.

Saat melakukan penagihan, Perinaldi (Pe’i) dihadang oleh Muhammad Ridha (Rio), yang kemudian berujung pada bentrokan fisik antara Anda Roza Dt. Patiah Baringek – mantan Ketua KAN Koto Nan Gadang dengan Perinaldi salah seorang jamaah surau Sahabih Raso.

Peristiwa tersebut membuat mantan ketua KAN Koto Nan Godang tersebut melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Kota Payakumbuh.

Sebagai balasan, kubu Surau Sahabih Raso melaporkan dugaan tipu daya terhadap AR (Cawawako) dan diperkuat oleh YB. Dt. PA (Cawako) terkait pinjaman uang infaq jamaah yang digunakan pada perhelatan Pilkada Payakumbuh tahun 2024.

Baca Juga :  Jangan Rusak Citra Pantai Air Manais dengan Batu Malin Kundangnya

Total uang yang dipakai dan tertulis dalam surat pernyataan kuasa penggunaan uang antara Buya Ifrizal selaku pimpinan Surau Sahabih Raso dengan Ahmad Ridho Rp185 juta ditambah Rp40 juta, sehingga menjadi Rp225 juta.

Di bulan yang penuh berkah ini, kedua pihak sepakat untuk mengakhiri perselisihan. Dt. Patiah bersedia menarik laporan dugaan penganiayaan terhadap Perinaldi, sementara Buya If yang mewakili Jama’ah Surau Sahabih Raso menerima kesepakatan pembayaran pinjaman dengan tenggat waktu dua bulan hingga tanggal 10 Mei 2026.

Kedua pihak juga menyepakati apabila kesepakatan tidak terpenuhi sesuai surat pernyataan yang telah ditandatangani, maka pihak yang gagal memenuhi akan mempertanggungjawabkannya secara pidana.

“Kita legowo menerima kesepakatan ini. Mudah-mudahan ini menjadi pelajaran berharga bagi kedua belah pihak,” kata Andom, salah seorang jamaah Surau Sahabih Raso. (*/syam)

Berita Terkait

Jangan Rusak Citra Pantai Air Manais dengan Batu Malin Kundangnya
Kunjungi Dharmasraya, Vasko Bawa Bantuan untuk Masjid dan Pelajar
Kebakaran Hebat di Siteba Padang, Rumah Dua Lantai Ludes Dilalap Api
Arus Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai Beroperasi 24 Jam
Wagub Vasko Turun Langsung, Keluarga Hendri Terima Bantuan RTLH Rp25 Juta
Perkuat Sinergi Hukum dan Pendidikan Lewat Program Jaksa Sahabat Guru
Sungai Rawan Meluap, Pemkab Pasaman Barat Keluarkan Imbauan Siaga Banjir
Ketika Gubernur Mahyeldi Sahur Bersama Warga Miskin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 18:00 WIB

Jamaah Surau Sahabih Raso vs Mantan Calon Wakil Walikota Payakumbuh Berakhir Damai

Selasa, 17 Maret 2026 - 14:00 WIB

Jangan Rusak Citra Pantai Air Manais dengan Batu Malin Kundangnya

Jumat, 13 Maret 2026 - 12:00 WIB

Kunjungi Dharmasraya, Vasko Bawa Bantuan untuk Masjid dan Pelajar

Rabu, 11 Maret 2026 - 21:30 WIB

Kebakaran Hebat di Siteba Padang, Rumah Dua Lantai Ludes Dilalap Api

Minggu, 8 Maret 2026 - 11:00 WIB

Arus Mudik Lebaran 2026, Jalur Lembah Anai Beroperasi 24 Jam

Berita Terbaru

Fadly Amran

Daerah

Kota Padang Siap Sambut Kepulangan Perantau

Rabu, 18 Mar 2026 - 19:00 WIB

Drone milik Iran.

Internasional

Aliran Murka ke Arab Saudi

Rabu, 18 Mar 2026 - 17:00 WIB

Bank Sampah Lindung Berseri membagikan tabungan kepada nasabah yang menabung

Sungai Penuh

Bank Sampah Lindung Berseri Tanamkan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:00 WIB

Pegawai PPPK Paruh waktu.

Padang Panjang

THR PPPK Paruh Waktu di Padang Panjang Cair, Ini Besarannya

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:53 WIB