JAMBI, jentik.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi kembali mengalami pergantian pimpinan. Romi Arizyanto yang baru menjabat sejak akhir Juli 2026 kini mendapat tugas baru sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Romi sebelumnya menerima jabatan Kajari Jambi berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 29 Juli 2026. Namun, Kejaksaan kemudian mencabut penugasan tersebut dan memindahkannya ke posisi baru.
Sebagai penggantinya, Kejaksaan menunjuk Kamin sebagai Kajari Jambi. Sebelumnya, Kamin menjabat Asisten Pemulihan Aset di Kejati Jambi.
Kajati Jambi Sugeng Hariadi melantik Kamin dalam upacara di lantai 4 kantor Kejati Jambi, Selasa (18/8/2026). Pengangkatan tersebut mengacu pada SK Jaksa Agung Muda Pembinaan Hendro Dewanto tertanggal 13 Agustus 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Pergantian Kajari Tebo
Selain mengganti Kajari Jambi, Kejati Jambi juga melakukan pergantian pimpinan Kejari Tebo.
Sugeng Hariadi melantik Alfian Bombing sebagai Kajari Tebo. Ia menggantikan Abdul Rahman yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Karanganyar, Jawa Barat.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari rotasi jabatan di lingkungan Kejati Jambi. Para pejabat yang mendapat tugas baru diminta segera menjalankan tanggung jawab sesuai jabatan masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Sugeng Hariadi mengingatkan para pejabat agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan sumpah jabatan tidak hanya berkaitan dengan hukum, undang-undang, dan negara, tetapi juga menjadi tanggung jawab kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Dengan pergantian tersebut, Kamin kini resmi memimpin Kejari Jambi setelah sebelumnya menjalankan tugas sebagai Asisten Pemulihan Aset di Kejati Jambi. (nr*)









