MALANG, jentik.id – Polisi menangkap YD, terduga pelaku pembunuhan perempuan muda yang jasadnya ditemukan di Sungai Jilu, Kedung Winong, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang. Tim meringkus YD di rumah kosnya di Kota Malang pada Sabtu (21/2) malam.
Kapolres Malang, Muhammad Taat Resdi, menyatakan tim bergerak cepat setelah mengantongi identitas korban dan melacak keberadaan pelaku. YD menyerahkan diri tanpa perlawanan.
Polisi menemukan korban dengan tangan terikat dan mulut tersumpal. Hasil penyelidikan awal menunjukkan YD merupakan teman korban. Penyidik langsung membawa YD ke Mapolres Malang untuk pemeriksaan intensif.
“Kami dalami peran pelaku, motif, dan kronologi kejadian secara terang,” tegas Taat.
Warga menemukan jasad korban pada Selasa pagi (17/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Sungai Jilu, Desa Sukopuro, Jabung. Korban tergeletak di tepi sungai tanpa busana. Polisi segera mengevakuasi jenazah ke RS Saiful Anwar Malang untuk identifikasi.
Tim INAFIS Satreskrim Polres Malang memastikan korban berusia 17 tahun asal Nganjuk melalui pemeriksaan DNA dan pencocokan data.
Polisi terus mengumpulkan bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum. Penyidik juga memantau perkembangan informasi di media, namun tetap fokus pada pembuktian berbasis scientific crime investigation agar kasus ini terungkap tuntas. (nr*)









