SUNGAI PENUH, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh menggelar rapat koordinasi dan evaluasi perangkat daerah yang menangani pemungutan pajak dan retribusi daerah Tahun 2026 di Aula Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Kamis (4/6/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wali Kota Sungai Penuh Alfin, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, serta kepala OPD dan perangkat daerah terkait.
Dalam rapat itu, Wali Kota Alfin mengapresiasi kinerja seluruh perangkat daerah yang terus mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Menurutnya, pajak dan retribusi daerah menjadi sumber penting untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Capaian yang ada patut kita syukuri. Namun, kita harus terus meningkatkan pendapatan daerah melalui koordinasi yang kuat, kerja sama yang solid, dan berbagai inovasi,” kata Alfin.
Ia menekankan pentingnya sinergi antarperangkat daerah dalam mengoptimalkan potensi penerimaan daerah. Menurutnya, target pajak dan retribusi tahun 2026 hanya dapat tercapai jika seluruh OPD bergerak secara terpadu.
Selain mengevaluasi realisasi pendapatan, peserta rapat juga membahas sejumlah kendala yang masih muncul dalam pemungutan pajak dan retribusi. Mereka kemudian menyusun langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas pemungutan, memperkuat transparansi, dan menjaga akuntabilitas pengelolaan pendapatan daerah.
Melalui rapat ini, Pemkot Sungai Penuh berharap seluruh perangkat daerah dapat meningkatkan kinerja dan memaksimalkan potensi penerimaan daerah. Dengan PAD yang terus meningkat, pemerintah daerah dapat mempercepat pembangunan dan memperluas manfaatnya bagi masyarakat Kota Sungai Penuh. (nr*)









