Jelang Lebaran, 6.438 PPPK Paruh Waktu di Jambi Dipastikan Terima THR Rp1 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Jambi, Al Haris

Gubernur Jambi, Al Haris

JAMBI, jentik.id – Kabar baik datang bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi. Menjelang Idulfitri 2026, pemerintah daerah memastikan para pegawai tersebut akan menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Gubernur Jambi Al Haris mengambil keputusan itu setelah mempertimbangkan peran PPPK paruh waktu dalam mendukung pelayanan publik. Selama ini, THR lebih identik dengan pegawai berstatus PNS maupun PPPK penuh waktu.

Berdasarkan data Pemprov Jambi, sebanyak 6.438 PPPK paruh waktu akan menerima THR tahun ini. Setiap pegawai akan memperoleh Rp1 juta menjelang Hari Raya.

Baca Juga :  RSUD Raden Mattaher Amankan Stok Obat, Siap Layani Pasien Saat Ramadan

Gubernur Al Haris memastikan pemerintah daerah telah menyetujui kebijakan tersebut dan meminta pencairan dilakukan sebelum Lebaran.

“THR untuk PPPK paruh waktu sudah kami setujui. Saya minta pembayarannya dilakukan sebelum Lebaran,” ujar Al Haris.

Pemprov Jambi menilai PPPK paruh waktu memiliki peran penting dalam menjalankan berbagai program pemerintahan. Mereka bekerja di berbagai sektor pelayanan, mulai dari administrasi hingga pelayanan masyarakat.

Melalui kebijakan ini, pemerintah berharap para pegawai semakin bersemangat menjalankan tugasnya.

Kebijakan tersebut mendapat respons positif dari para PPPK paruh waktu. Banyak pegawai merasa dihargai karena akhirnya juga menerima THR.

Baca Juga :  Kunjungi Kerinci, Al Haris Targetkan Perpanjangan Runway Bandara Depati Parbo

Widya, salah satu PPPK paruh waktu di lingkungan Pemprov Jambi, mengaku bersyukur dengan kebijakan tersebut.

“Alhamdulillah, akhirnya kami juga bisa menerima THR. Selama ini kami hanya melihat PNS yang mendapatkannya,” katanya.

Firman juga menyampaikan hal serupa. Menurutnya, bantuan tersebut sangat membantu kebutuhan menjelang Lebaran.

“Terima kasih kepada Pak Gubernur atas perhatian ini. THR sangat membantu kami mempersiapkan kebutuhan Hari Raya,” ujarnya.

Pemprov Jambi berharap kebijakan ini tidak hanya membantu kebutuhan ekonomi pegawai, tetapi juga meningkatkan motivasi kerja aparatur dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Hadiri Rakor Forkopimda, Wako Alfin Perkuat Pengamanan Lebaran 2026
Macet Parah di Jalintim, Antrean Kendaraan Mengular 35 Km Akibat Truk Patah As
Layanan Bank Jambi Hampir Pulih, ATM dan M-Banking Segera Kembali Normal
Tabrakan Tragis di Merlung, Truk Batu Bara Terguling dan Tewaskan Pengemudi
Mulai 13 Maret, Angkutan Barang Dibatasi Saat Mudik Lebaran di Jambi
Terminal Alam Barajo Siapkan 219 Bus AKAP untuk Mudik Lebaran 2026
Jalan Rusak Picu Kemacetan Parah di Muara Bulian, Ribuan Kendaraan Terjebak
Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Bagan Pete
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 19:41 WIB

Hadiri Rakor Forkopimda, Wako Alfin Perkuat Pengamanan Lebaran 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 16:00 WIB

Macet Parah di Jalintim, Antrean Kendaraan Mengular 35 Km Akibat Truk Patah As

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:00 WIB

Layanan Bank Jambi Hampir Pulih, ATM dan M-Banking Segera Kembali Normal

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:00 WIB

Tabrakan Tragis di Merlung, Truk Batu Bara Terguling dan Tewaskan Pengemudi

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:00 WIB

Mulai 13 Maret, Angkutan Barang Dibatasi Saat Mudik Lebaran di Jambi

Berita Terbaru

Bazar Murah paket sembako di Padang Panjang.

Padang Panjang

Pemko Sediakan Paket Sembako di Bawah Harga Pasar

Senin, 16 Mar 2026 - 21:00 WIB

Rombongan

Padang Panjang

Rombongan “Mama Papa Mudik Gratis” Tiba di Padang Panjang

Senin, 16 Mar 2026 - 20:00 WIB