Mulai 13 Maret, Angkutan Barang Dibatasi Saat Mudik Lebaran di Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi pembatasan jam operasional angkutan

ilustrasi pembatasan jam operasional angkutan

JAMBI, jentik.idPemerintah mulai memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang selama periode mudik Lebaran 2026. Aturan ini berlaku sejak Jumat, 13 Maret 2026 pukul 12.00 WIB. Kebijakan tersebut berlangsung hingga Minggu, 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB. Pembatasan berlaku di jalan tol dan jalan arteri, termasuk di wilayah Provinsi Jambi.

Pemerintah menerapkan kebijakan ini untuk mengurangi kepadatan lalu lintas saat arus mudik dan balik Lebaran. Pembatasan mencakup mobil barang dengan tiga sumbu atau lebih. Aturan ini juga berlaku bagi kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan. Selain itu, pemerintah membatasi angkutan yang membawa hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jambi, Sungai Penuh, dan Kerinci Besok

Meski demikian, pemerintah tetap mengizinkan kendaraan pengangkut kebutuhan penting beroperasi. Kendaraan tersebut meliputi angkutan BBM dan gas, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana, serta bahan pokok. Pengemudi wajib memastikan muatan sesuai ketentuan. Mereka juga harus membawa surat keterangan dari pemilik barang.

Baca Juga :  Al Haris Lantik Komisaris Utama Baru, Bank Jambi Diminta Segera Bangkit

Pemerintah berharap pembatasan ini dapat memperlancar arus mudik. Selain itu, kebijakan ini diharapkan menjaga distribusi logistik penting tetap aman. (nr*)

Berita Terkait

Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026
PWI Provinsi Jambi Kukuhkan Pengurus Antar Waktu, Ketum PWI Ajak Jaga Persatuan dan Kekompakan Organisasi
Ketegangan Pecah di DPRD Jambi, Mahasiswa dan Polisi Sempat Saling Dorong
Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM
Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba
Tiga Pekerja Meregang Nyawa di Tongkang Sungai Batanghari, Diduga Keracunan Gas
Baru 3 Hari Dilantik, Puluhan Kepsek di Muaro Jambi Serentak Mundur, Ini Penyebabnya
Puluhan Pelajar SMKN 1 Kota Jambi Muntah Usai Santap MBG
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:51 WIB

Anjlok Dibanding Tahun Lalu! 1.397 Mahasiswa Berebut Beasiswa Pro Jambi Cerdas 2026

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:35 WIB

PWI Provinsi Jambi Kukuhkan Pengurus Antar Waktu, Ketum PWI Ajak Jaga Persatuan dan Kekompakan Organisasi

Senin, 15 Juni 2026 - 19:53 WIB

Ketegangan Pecah di DPRD Jambi, Mahasiswa dan Polisi Sempat Saling Dorong

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:43 WIB

Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:41 WIB

Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba

Berita Terbaru