Topik kasus narkotika

Polres Kerinci mengamankan seorang pria berinisial AP (29), warga Kelurahan Pasar Sungai Penuh, yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu, Selasa (10/3/2026) dini hari.

Hukum

Residivis Pengedar Sabu di Sungai Penuh Ditangkap, Polisi Amankan 19 Paket

Hukum | Rabu, 11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:00 WIB

Sungai Penuh, jentik.id – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kerinci menangkap AP (29), warga Kelurahan Pasar Sungai Penuh, yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu pada…