SUNGAI PENUH, jentik.id – Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, menghadiri Focus Group Discussion (FGD) tentang implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55 Tahun 2025, Rabu (25/2).
Panitia menggelar FGD di Ruang Rapat Rektorat Gedung SBSN Lantai 2 IAIN Kerinci. Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, akademisi, dan tamu undangan mengikuti kegiatan tersebut.
Azhar menegaskan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penerapan PP Nomor 55 Tahun 2025. Ia menyebut aturan ini penting untuk memperkuat pengakuan hukum adat dan norma sosial di masyarakat.
Azhar mendorong kolaborasi antara pemerintah dan akademisi. Ia ingin semua pihak menjalankan regulasi secara efektif dan tetap sesuai peraturan perundang-undangan.
Dalam forum tersebut, Azhar mengajak seluruh peserta memberikan masukan konkret dan berbasis data. Ia meminta setiap unsur menyampaikan pandangan secara terbuka agar pemerintah daerah dapat merumuskan langkah yang tepat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga nilai kearifan lokal dalam setiap kebijakan.
Peserta FGD menyusun rekomendasi untuk mendukung kebijakan yang responsif terhadap dinamika sosial masyarakat, khususnya di Kota Sungai Penuh. (nr*)









