Jakarta, jentik.id – Peran orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat dinilai menjadi faktor utama dalam melindungi anak dari berbagai ancaman di media sosial dan ruang digital. Hal itu seiring meningkatnya kasus pornografi anak di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.
Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital mencatat kasus pornografi anak meningkat hampir 48 persen dalam kurun empat tahun, dari 986.648 kasus pada 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024.
Peningkatan tersebut mendapat perhatian serius dari Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Ia menegaskan perlindungan anak di ruang digital tidak cukup hanya mengandalkan regulasi, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Kesiapan orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat menjadi kunci efektivitas kebijakan pembatasan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun,” ujar Lestari
Menurutnya, percepatan penetrasi internet harus diimbangi dengan langkah perlindungan yang nyata agar anak-anak tidak menjadi korban paparan konten negatif di dunia maya.
“Percepatan penetrasi internet di ruang digital harus segera diimbangi dengan langkah perlindungan yang nyata,” katanya.
Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, sembilan dari 10 anak usia lima tahun ke atas di Indonesia telah aktif menggunakan internet.
Kondisi tersebut, kata Lestari, membuat anak rentan terhadap disinformasi, kekerasan digital, eksploitasi, hingga paparan pornografi yang dapat memengaruhi pembentukan karakter mereka.
Ia menilai literasi digital harus menjadi kebutuhan utama yang diterapkan secara berkelanjutan di lingkungan keluarga, sekolah, dan masyarakat.
“Literasi digital harus menjadi kebutuhan utama dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat agar mampu bergerak bersama membangun ekosistem digital yang aman,” ujarnya.
Lestari juga mengingatkan bahwa keberhasilan menciptakan ruang digital yang aman bagi anak sangat bergantung pada dukungan bersama seluruh pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat luas.
Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas generasi penerus dan masa depan bangsa.(asy*).









