Direksi Perumda Air Minum Tirta Serambi Kota Padang Sumbar, penyesuian tarif dan berlaku mulai Mei 2026.
Penyesuai tarif tarif terakhir terjadi tahun 2010 lalu. Berdasarkan data tarif air minum di Panjang tercatat sebagai tarif nomor dua terendah di Indonesia.
Meningkatnya beban perusahaan berpotensi mempengaruhi beban biaya operasional. Penyesuaian tarif langkah pilihan dan sudah SK-kan walikota dan didukung DPRD.
Sosialisasi kepada masyarakat/pela ggan di 16 kelurahan tengah dilakukan. Dipastikan tagihan Mei naik.
Direktur Perumda Tirta Serambi, Angga Jayani, melalui Kepala Bagian (Kabag) Administrasi dan Umum, Dani Prima Tilova,S.H, Senin (27/4) membenarkan kebaikan tarif mulai pemakaian Mei 2026.
Dengan penyesuaian kenaikan tarif ini masyarakat dapat memahaminya. 16 tahun tarif tidak berubah, sementara biaya operasional terus meningkat.
“Jika tidak dilakukan penyesuaian tarif, dikhawatirkan akan menambah beban biaya operasional.
dan berpotensi mempengaruhi layanan terhadap pelanggan/masyarakat, ” terang Dani.
*Tarif baru*
Pemakaian air 0-10 meter kubik × Rp2.100, tagihannya Rp21.000
Ditambah biaya
meter Rp3.500. Biaya administrasi Rp3.000. Biaya retribusi sampah Rp7.500. Total tagihanRp43.850
Bandingkan dengan harga air kemasan: Air mineral botol ukuran 0,6 liter seharga Rp3.500. Jika dikonversi, harga 1 liter sekitar Rp5.833.
Air galon (19 liter) harga Rp7.000, setara Rp369 per liter atau Rp369.000 per m³.
Sementara harga air Perumda Tirta Serambi sekitar Rp1 per liter atau Rp1.450 per m³.
Dari perbandingan tersebut, air Perumda jauh lebih ekonomis dibandingkan air kemasan.
Kelompok pelanggan terdiri atas: sosial 1: hidran umum, terminal air, musala, panti asuhan/rumah yatim piatu, dan rumah jompo.
Sosial 2: kantor yayasan sosial, badan sosial, kamar mandi umum, dan masjid.
Sosial 3: sekolah negeri/swasta, taman kanak-kanak, dan PAUD.
Kelompok rumah tangga terdiri
Tumah tangga A: rumah darurat, rumah kayu sederhana (<36 m²), rumah gubuk/bambu.
Rencana penyesuaian tarif:
sosial 1 (0–10 m³): Rp800.
Sosial 2: Rp950.
Sosial 3: Rp2.800.
Rumah tangga A: Rp1.250. B: Rp1.450
C: Rp2.100
D: Rp3.075
Kelompok usaha/niaga: Niaga kecil: Rp4.400. Niaga besar: Rp7.050. Instansi pemerintah: Rp3.500
Air PDAM Tirta Serambi Kota Padang bersumber dari tujuh lokasi, satu di antaranya adalah Lubuk Matakucing. Hingga saat ini memiliki 11 ribu lebih penggan. (syam)









