Padang, jentik.id-Idul Adha semakin dekat. Tim Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Pertanian Kota Padang turun lapangan melakukan pengecekan kesehatan terhadap hewan ternak yang akan disembelih mendatang.
Hewan ternak yang dinyatakan sehat dan layak kurban diberi label khusus berupa penning (label telinga) berwarna putih sebagai tanda resmi dari Pemerintah Kota Padang.
Kepala UPT Puskeswan Kota Padang, Sumatera abarat, drh. Yasir Irawan menegaskan bahwa pemberian label merupakan komitmen pemko melindungi konsumen atau shohibul kurban.
Kamis (7/5), Tim Keswan melakukan pemeriksaan di penampungan hewan kurban milik Pak Pen di Kelurahan Tabing Banda Gadang, Kecamatan Nanggalo. Lokasi tersebut menampung 69 ekor sapi. Setiap hewan diperiksa secara fisik oleh petugas sebelum diberikan label tanda layak.
“Kita melakukan pemeriksaan kesehatan hewan di penampungan hewan yang ada di Kota Padang. Ini adalah penjaminan dari pemko untuk shohibul kurban bahwasanya hewan tersebut sehat dan layak,” kata drh. Yasir Irawan di sela-sela pemeriksaan.
Berdasarkan data pemeriksaan selama tiga hari terakhir di wilayah kerjanya, tercatat lebih dari 60 persen hewan yang diperiksa dinyatakan sehat dan diberi label. Sebaliknya, hewan yang tidak diberikan label biasanya terkendala faktor usia, seperti belum tanggal gigi (musinnah), atau ditemukan adanya cacat fisik yang membuatnya tidak memenuhi kriteria kurban.
“Pengecekan kesehatan telah dimulai sejak 4 Mei 2026 dan akan terus berlangsung hingga H-2 Idul Adha 1447 H,” ujarnya.
Dinas Pertanian Kota Padang telah mengerahkan tiga tim pemeriksa untuk menyisir seluruh titik penampungan hewan di wilayah Kota Padang secara bergantian.
Drh. Yasir mengimbau para pedagang dan peternak untuk proaktif melaporkan kondisi ternaknya agar dapat segera divalidasi oleh petugas medis dari Tim Keswan.
“Kami berkomitmen memastikan sapi yang ada di penampungan Kota Padang benar-benar sehat dan layak sebagai hewan kurban,” tegasnya.
(*/syam)









