SUNGAI PENUH, jentik.id – Wali Kota Sungai Penuh Alfin bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dan Sekretaris Daerah Alpian menghadiri pemusnahan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) rusak di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sungai Penuh, Jumat (5/6/2026).
Melalui kegiatan itu, Pemerintah Kota Sungai Penuh memperkuat tertib administrasi kependudukan dan mencegah penyalahgunaan dokumen. Petugas Disdukcapil memusnahkan KTP-el rusak yang sudah tergantikan oleh dokumen baru.
Selain menyaksikan pemusnahan KTP-el, Alfin juga menyerahkan KTP elektronik kepada sejumlah pelajar yang telah memasuki usia wajib KTP. Dengan dokumen tersebut, para pelajar dapat memiliki identitas resmi sebagai warga negara Indonesia.
Selanjutnya, Disdukcapil Kota Sungai Penuh menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga korban kebakaran. Petugas memberikan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik baru agar warga dapat kembali mengurus berbagai kebutuhan administrasi.
Tidak hanya itu, Disdukcapil juga menyalurkan bantuan sembako kepada keluarga terdampak kebakaran. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu meringankan kebutuhan sehari-hari warga.
Usai kegiatan, Alfin bersama Azhar Hamzah dan Alpian meninjau langsung pelayanan administrasi kependudukan di kantor Disdukcapil. Mereka melihat proses pelayanan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh layanan yang cepat dan mudah.
Sementara itu, Alfin menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, administrasi kependudukan merupakan kebutuhan dasar yang harus tersedia secara cepat, tepat, dan mudah diakses.
Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas layanan di Disdukcapil agar masyarakat dapat mengurus dokumen kependudukan tanpa hambatan.
“Kami ingin masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses. Dokumen kependudukan merupakan hak dasar masyarakat yang harus kami penuhi dengan baik,” kata Alfin. (nr*)









