Cemburu Membara, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih Sesama Jenis

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan, Batu Besar, Nongsa, Batam. (Alamudin/detikSumut)

Foto: Polisi menunjukkan barang bukti dalam kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan, Batu Besar, Nongsa, Batam. (Alamudin/detikSumut)

Batam, jentik.id – Pria berinisial MY (30) mendatangi polisi setelah membunuh mantan kekasihnya, AS (21), di sebuah rumah di kawasan Nongsa, Kota Batam, Selasa (10/3/2026). Polisi menduga pelaku nekat karena cemburu setelah mengetahui korban memiliki pasangan baru.

Kapolresta Barelang Kombes Anggoro Wicaksono menyebut pelaku telah merencanakan aksi sejak pagi. Ia sempat mengikuti korban ke minimarket di Batu Besar sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, pelaku menunda rencana karena lokasi ramai. Beberapa jam kemudian, pelaku kembali mencari korban sambil membawa kayu berpaku dan pisau dapur.

Baca Juga :  Ditegur Saat Tidur di Parkiran, Pria di Sleman Nekat Tusuk Tukang Parkir

Pelaku masuk ke rumah milik pria berinisial AB di Perumahan Family Dream. Di lokasi, pelaku melihat korban bersama AB lalu langsung menyerang. Ia memukul AB hingga terluka, kemudian menikam AS beberapa kali hingga korban meninggal.

Baca Juga :  Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 90 Ton Kratom ke India, Jaringan Ekspor Ilegal Terkuak

Setelah itu, pelaku meninggalkan lokasi dan memesan ojek online menuju Polresta Barelang. Sementara itu, polisi yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian. Petugas menemukan AS sudah meninggal, sedangkan AB mengalami luka di kepala dan tangan.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Penyidik menjerat pelaku dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun. (nr*)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci
Pakai Baju Perguruan Silat Lain, Remaja Lamongan Dikeroyok Puluhan Pesilat
Ditegur Saat Tidur di Parkiran, Pria di Sleman Nekat Tusuk Tukang Parkir
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 90 Ton Kratom ke India, Jaringan Ekspor Ilegal Terkuak
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:00 WIB

Polisi Ringkus Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:00 WIB

Cemburu Membara, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih Sesama Jenis

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pakai Baju Perguruan Silat Lain, Remaja Lamongan Dikeroyok Puluhan Pesilat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Ditegur Saat Tidur di Parkiran, Pria di Sleman Nekat Tusuk Tukang Parkir

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:00 WIB

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 90 Ton Kratom ke India, Jaringan Ekspor Ilegal Terkuak

Berita Terbaru

Bazar Murah paket sembako di Padang Panjang.

Padang Panjang

Pemko Sediakan Paket Sembako di Bawah Harga Pasar

Senin, 16 Mar 2026 - 21:00 WIB

Rombongan

Padang Panjang

Rombongan “Mama Papa Mudik Gratis” Tiba di Padang Panjang

Senin, 16 Mar 2026 - 20:00 WIB