Pakai Baju Perguruan Silat Lain, Remaja Lamongan Dikeroyok Puluhan Pesilat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Lamongan mengungkap kasus pengeroyokan remaja oleh puluhan pesilat. Foto: Dok. Polres Lamongan

Polres Lamongan mengungkap kasus pengeroyokan remaja oleh puluhan pesilat. Foto: Dok. Polres Lamongan

LAMONGAN, jentik.id – Puluhan pesilat mengeroyok seorang remaja berinisial CAF (17) di Kabupaten Lamongan karena korban mengenakan baju perguruan silat lain. Peristiwa itu terjadi di Dusun Wareng, Desa Songowareng, Kecamatan Bluluk.

Kapolres Lamongan AKBP Arif Fazlurrahman mengatakan kejadian tersebut berlangsung di sebuah warung kopi di samping rumah korban pada Minggu (22/2) sekitar pukul 02.10 WIB.

Sekitar 30 pesilat melintas sambil melakukan konvoi di lokasi tersebut. Ibu korban, FIK, mendengar keributan dari luar rumah. Saat keluar, ia melihat sekelompok remaja memukul, menendang, dan menyeret anaknya ke jalan.

Orang tua korban sempat mencoba menghentikan aksi tersebut, namun para pelaku tetap melanjutkan pengeroyokan. Salah satu pelaku bahkan berteriak bahwa pakaian korban menyinggung kelompok mereka.

Baca Juga :  Bentrokan Maut di Menteng Diduga Dipicu Cekcok Soal Nasi Uduk, Satu Orang Tewas

Keluarga korban kemudian melapor ke polisi. Petugas langsung menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi, memeriksa sejumlah saksi, serta meminta keterangan dari korban.

Pada malam harinya, polisi menangkap 13 remaja yang ikut dalam konvoi tersebut. Empat di antaranya masih di bawah umur, yaitu MF (15), RAP (15), AV (17), dan AH (16). Keempat remaja itu memukul korban dan menarik hoodie yang dipakai korban.

Dua pelaku dewasa berinisial AM dan GPP juga ikut menyeret jaket korban saat kejadian. Sementara tujuh remaja lainnya ikut diamankan karena berada dalam rombongan konvoi.

Baca Juga :  Kabur Usai Koper Berisi 2 Kg Sabu Terdeteksi X-Ray, Kurir Narkoba Akhirnya Dibekuk BNN

Polisi kemudian menyerahkan empat pelaku yang masih di bawah umur kepada orang tua masing-masing untuk menjalani pembinaan. Sementara itu, polisi menahan pelaku dewasa di Rutan Mapolres Lamongan.

Saat ini polisi masih memburu tiga pelaku lain yang masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni G, F, dan D.

Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengancam pelaku dengan hukuman hingga lima tahun penjara serta denda maksimal Rp100 juta. (nr*)

Berita Terkait

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban
Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan
Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun
Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi
Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti
Tiga Anak Bobol 5 Toko HP di Padang, Remaja 14 Tahun Mengaku Mencuri Sejak Usia 10 Tahun
Gali Kabel Telkom Tengah Malam, 5 Terduga Pencuri Diciduk Polres Kerinci
23,7 Kg Emas Hendak Diselundupkan dari Soetta, 7 WN China Diciduk
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 19:22 WIB

Satu dari Dua Begal Tewas dalam Kecelakaan Usai Rampas Motor Korban

Kamis, 3 September 2026 - 10:34 WIB

Mata Rantai Rokok Ilegal di Kerinci-Sungai Penuh Disorot, Agen Dan Pemilik Dipertanyakan

Selasa, 1 September 2026 - 07:27 WIB

Lima Warga SAD Serahkan Diri Usai Kasus Pengeroyokan Anggota TNI di Sarolangun

Jumat, 28 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Polres Kerinci Gagalkan Peredaran 499.200 Batang Rokok Ilegal Lintas Provinsi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:06 WIB

Dua Bulan, Polres Kerinci Ringkus 24 Tersangka Narkoba dan Sita 269 Gram Barang Bukti

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB