Data Pemilih Sungai Penuh 2026 Bertambah, Ini Jumlahnya!

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KPU Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula KPU Kota Sungai Penuh, Rabu (2/4/2026).

KPU Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026 di Aula KPU Kota Sungai Penuh, Rabu (2/4/2026).

Sungai Penuh, jentik.id–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sungai Penuh kembali memperbarui data pemilih melalui Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Hasilnya, jumlah pemilih kini tercatat sebanyak 73.993 orang.

Rapat pleno yang berlangsung di Aula KPU Kota Sungai Penuh pada Rabu (2/4/2026) itu dipimpin langsung oleh Ketua KPU, Jumiral Lestari, bersama para komisioner, dilansir albrita.com.

Pemutakhiran data ini bukan sekadar rutinitas administratif. KPU menegaskan bahwa PDPB merupakan langkah strategis untuk memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih.

Baca Juga :  Wali Kota Alfin Goro Akbar Bersama Masyarakat 6 Luhah Sungai Penuh

Sebelum pleno digelar, KPU terlebih dahulu melakukan rapat koordinasi guna menyinkronkan data dengan berbagai pihak terkait. Proses ini menjadi bagian penting agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan terkini.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Hendi Kurniadi, menyebut PDPB sebagai program prioritas nasional yang terus dijalankan secara berkelanjutan.

“PDPB bertujuan menjaga kualitas data pemilih agar selalu valid dan diperbarui secara berkala,” jelasnya.

Dalam forum pleno, hasil rekapitulasi disampaikan secara terbuka. Peserta rapat juga diberi ruang untuk memberikan masukan, sehingga data yang ditetapkan telah melalui proses verifikasi bersama.

Baca Juga :  Sri Kartini Alfin: Kolase Ceria Pererat Ikatan Keluarga

Penetapan jumlah pemilih sebanyak 73.993 orang tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Kota Sungai Penuh Nomor 10 Tahun 2026.

Jika dibandingkan dengan Triwulan IV Tahun 2025, jumlah ini mengalami peningkatan. KPU menilai perubahan tersebut sebagai dampak dari dinamika kependudukan, seperti pertambahan penduduk dan pembaruan data administrasi.

KPU Kota Sungai Penuh memastikan akan terus melakukan pemutakhiran data secara berkala. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan publik serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang jujur, adil, dan transparan. (ms/*)

Berita Terkait

Bikin Haru! SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Sambut Siswa Baru dengan Cara yang Tak Biasa
Benda Pusaka Luhah Rio Jayo Diperlihatkan ke Warga
Tradisi Hang Lahaek Meriahkan Kenduri Sko Enam Luhah, Pergelaran Seni Budaya Tampil Memukau
Warisan Leluhur Tetap Lestari! Balek Kalahek Tempurung Satukan Masyarakat Rio Mendiho
Wawako Azhar Hamzah Sambut 128 Jamaah Haji Kloter 23, Semua Pulang dalam Kondisi Sehat
Wako Alfin Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat dan Budaya
Wako Alfin Akan Terima Gelar Adat Kehormatan dari Enam Luhah Sungai Penuh
Hesti Haris Serukan Gerakan Jambi Bersholawat, Ajak Warga Sungai Penuh Perkuat Akhlak
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:55 WIB

Bikin Haru! SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Sambut Siswa Baru dengan Cara yang Tak Biasa

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:08 WIB

Benda Pusaka Luhah Rio Jayo Diperlihatkan ke Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 14:54 WIB

Tradisi Hang Lahaek Meriahkan Kenduri Sko Enam Luhah, Pergelaran Seni Budaya Tampil Memukau

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:01 WIB

Warisan Leluhur Tetap Lestari! Balek Kalahek Tempurung Satukan Masyarakat Rio Mendiho

Sabtu, 27 Juni 2026 - 12:53 WIB

Wawako Azhar Hamzah Sambut 128 Jamaah Haji Kloter 23, Semua Pulang dalam Kondisi Sehat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB