Sengketa Adat Belum Tuntas, Tokoh Dusun Baru dan Dusun Empih Tolak Hadiri Ajun Arah

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sengketa adat yang belum selesai membuat tokoh adat Dusun Baru dan Dusun Empih menyatakan tidak menghadiri prosesi Ajun Arah Kenduri Piagea Sungai Penuh

Sengketa adat yang belum selesai membuat tokoh adat Dusun Baru dan Dusun Empih menyatakan tidak menghadiri prosesi Ajun Arah Kenduri Piagea Sungai Penuh

Sungai Penuh, jentik.id – Tokoh adat dari Dusun Baru dan Dusun Empih menegaskan tidak akan menghadiri prosesi Ajun Arah Kenduri Celoak Kenduri Piagea Sungai Penuh. Mereka mengambil keputusan tersebut karena sengketa adat dengan Rio Mangku Bumi belum mencapai penyelesaian.

Keputusan itu tertuang dalam surat pemberitahuan bernomor 12/KADEPS-WDS/VI/2026 yang diterima redaksi indojatipos.com. Surat tersebut ditujukan kepada Ketua Lembaga Adat Wilayah Dusun Baru serta para tokoh adat Datuk Singarapi Dusun Empih.

Para tokoh adat menyusun surat itu sebagai tindak lanjut hasil musyawarah dan pernyataan sikap yang mereka sepakati pada 16 Mei 2026. Musyawarah tersebut melibatkan Depati Batigea, Permanti Batigea, Mangku Depati, Ninik Mamak, serta tokoh adat Dusun Baru dan Dusun Empih.

Para tokoh adat menyatakan belum dapat mengikuti Ajun Arah Kenduri Piagea karena sengketa adat dengan Rio Mangku Bumi masih berlangsung. Mereka menilai persoalan tersebut belum memperoleh penyelesaian melalui musyawarah.

Baca Juga :  Hari Otonomi Daerah ke-30, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Komitmen Pelayanan Publik

Meski tidak menghadiri prosesi adat, mereka tetap membuka ruang silaturahmi bagi masyarakat. Mereka mempersilakan masyarakat menjalin hubungan kekeluargaan secara pribadi. Namun, mereka melarang siapa pun menghadiri acara dengan mengatasnamakan lembaga adat sebelum sengketa selesai.

Surat pemberitahuan itu memuat tanda tangan sejumlah tokoh adat, antara lain DPT Zulwachdi, M.Si, Dt Zal Masri, DPT Candra Gusmadi, serta beberapa tokoh adat lainnya.

Selain mengirim surat pemberitahuan, para tokoh adat juga menerbitkan surat pernyataan sikap. Dalam dokumen tersebut, mereka menegaskan bahwa Depati Batigea, Permanti Batigea, Mangku Depati, Ninik Mamak Dusun Baru, dan Ninik Mamak Singarapi Dusun Empih sepakat tidak mengikuti prosesi Ajun Arah Kenduri Piagea sampai sengketa adat selesai.

Baca Juga :  Wako Alfin Sambut Tim BKKBN Jambi, Perkuat Program Bangga Kencana di Sungai Penuh

Mereka juga menegaskan bahwa siapa pun yang mengatasnamakan Depati Batigea, Permanti Batigea, atau Datuk Singarapi Dusun Empih tanpa persetujuan lembaga adat tidak mewakili keputusan adat. Lembaga adat juga akan menjatuhkan sanksi adat sesuai kesepakatan yang berlaku.

Perwakilan Ninik Mamak Adat Depati Batigea Permanti Batigea membenarkan keaslian dokumen tersebut.

“Ya, benar. Surat itu merupakan pernyataan sikap resmi Ninik Mamak Adat Depati Batigea, Permanti Batigea, Mangku Depati Wilayah Adat Dusun Baru, dan Ninik Mamak Datuk Singarapi Dusun Empih,” ujarnya kepada indojatipos.com, Sabtu (20/6/2026).

Terbitnya dua dokumen tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi sikap resmi lembaga adat, bukan lagi sekadar perbedaan pendapat antarindividu. Kondisi itu juga membuat pelaksanaan Ajun Arah Kenduri Piagea tahun ini berlangsung tanpa kehadiran sebagian unsur penting pemangku adat. (nr*)

Berita Terkait

Daftar 38 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Wawako Azhar Hamzah, Cek Nama dan Sekolahnya!
Wali Kota Alfin Perjuangkan Revitalisasi Pasar Tanjung Bajure ke Kemendag RI
Sekda Alpian Luncurkan ASN BerAKHLAK, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik
Kejari Sungai Penuh Turun Tangan, Gerakan 3S Tuai Apresiasi Alfin
Gemilang! Tapak Suci Sungai Penuh Raih Dua Juara Umum dan 46 Medali
Wako Alfin Salurkan CSR Rp7,5 Juta dari Bank Jambi, Pembangunan Masjid Raudatussa’adah Dapat Dukungan!
Polisi Tangkap Tiga Pelangsir Solar Subsidi, Sita 70 Jerigen di Sungai Penuh
Antisipasi Pungli, Pemkot Sungai Penuh Wajibkan Juru Parkir Berikan Karcis Resmi
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:46 WIB

Daftar 38 Kepala Sekolah yang Baru Dilantik Wawako Azhar Hamzah, Cek Nama dan Sekolahnya!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:39 WIB

Wali Kota Alfin Perjuangkan Revitalisasi Pasar Tanjung Bajure ke Kemendag RI

Senin, 19 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Sekda Alpian Luncurkan ASN BerAKHLAK, Tekankan Disiplin dan Pelayanan Publik

Senin, 19 Oktober 2026 - 16:00 WIB

Kejari Sungai Penuh Turun Tangan, Gerakan 3S Tuai Apresiasi Alfin

Minggu, 18 Oktober 2026 - 20:38 WIB

Gemilang! Tapak Suci Sungai Penuh Raih Dua Juara Umum dan 46 Medali

Berita Terbaru