Demi Keselamatan! KAI Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Paulimah–Indarung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang liar. (ANTARA/HO-KAI Sumbar)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang liar. (ANTARA/HO-KAI Sumbar)

Padang, jentik.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menutup perlintasan sebidang liar di KM 12+600 jalur Paulimah–Indarung, Kamis (9/4). Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

KAI menjalankan kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang keselamatan perlintasan sebidang.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa warga selama ini menggunakan perlintasan selebar sekitar dua meter tersebut sebagai jalur penyeberangan. Kondisi itu berisiko memicu kecelakaan.

KAI menutup perlintasan tersebut setelah berkoordinasi dengan warga dan instansi terkait. Langkah ini menunjukkan komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan.

Baca Juga :  Pasar Sudah Rapi, Emak-Emak Minta Pemkot Jangan Kendor Awasi Pedagang Bandel

Selain itu, regulasi mengharuskan pengelola menyesuaikan perlintasan dengan kelas jalan dan kewenangan pemerintah. Pemerintah bersama KAI juga rutin mengevaluasi kondisi perlintasan untuk menentukan peningkatan fasilitas atau penutupan.

Kegiatan ini melibatkan Sekretaris Daerah Kota Padang, Dinas Perhubungan, PT Jasa Raharja, serta unsur kecamatan, kelurahan, dan tokoh masyarakat.

KAI mencatat terdapat 121 perlintasan resmi dan 156 perlintasan liar di Sumatera Barat. Sepanjang 2025, KAI menutup 18 perlintasan liar, sementara pada 2026 ini KAI sudah menutup dua lokasi.

KAI menilai keselamatan perlintasan bergantung pada tiga aspek utama, yaitu infrastruktur, penegakan hukum, dan kesadaran masyarakat.

Baca Juga :  Berenang, Bocah 7 Tahun Tenggelam di Danau Singkarak.

Dari sisi infrastruktur, pemerintah bersama KAI terus mengevaluasi perlintasan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dari sisi hukum, aparat perlu menindak pelanggaran agar pengguna jalan lebih disiplin. Sementara itu, dari sisi budaya, masyarakat perlu mematuhi rambu dan sinyal saat melintas.

KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan warga untuk menutup perlintasan liar lain yang berpotensi membahayakan.

KAI juga mengimbau masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi dan tidak membuka jalur ilegal. Selain itu, pengguna jalan perlu selalu berhati-hati dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama. (nr*)

Berita Terkait

Andre Rosiade vs Mahasiswa! Ini Fakta 86% Anggaran MBG Mengalir ke Rakyat
DPRD Kota Padang Akhirnya Setujui LKPj Walikota Tahun 2025
Spanduk Kumuh dan Ilegal Dicopot
PERADI Bantu Sumbar Rp1,6 Miliar untuk Pemulihan Bencana
Realisasi PAD Kota Padang Triwulan I 2026 Lampaui Target
Delapan Misi Pembangunan Kota Padang 2027, Ini Rinciannya
Event Pacu Kudo 2026 Sukses, Wisata dan UMKM Padang Pariaman Melesat
Ayah Biadab, Nekad Bunuh Diri, Ternyata Pria Ini Ketahuan Hamili Anak Kandung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:00 WIB

Demi Keselamatan! KAI Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Paulimah–Indarung

Selasa, 7 April 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kota Padang Akhirnya Setujui LKPj Walikota Tahun 2025

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

Spanduk Kumuh dan Ilegal Dicopot

Jumat, 3 April 2026 - 12:03 WIB

PERADI Bantu Sumbar Rp1,6 Miliar untuk Pemulihan Bencana

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WIB

Realisasi PAD Kota Padang Triwulan I 2026 Lampaui Target

Berita Terbaru

Petugas menunjukkan pecahan mata uang dolar Amerika Serikat dan mata uang Rupiah di Kantor Cabang BNI Pasar Baru, Jakarta, Selasa (10/3/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa. (ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)

Nasional

Kurs Anjlok ke Rp17.090, Pasar Dibayangi Ketegangan Global

Kamis, 9 Apr 2026 - 21:00 WIB

Pemimpin Hizbullah Naim Qassem. Foto: Anwar Amro/AFP

Internasional

Konflik Kian Panas, Israel Klaim Naim Qassem Tewas Diserang

Kamis, 9 Apr 2026 - 19:00 WIB