Komisi II DPRD Rekomendasikan  Jalan M. Yamin  Bebas Pungutan Ilegal  Termasuk Parkir

Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 13:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, jentik.id – Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh merekomendasikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Sungai Penuh agar kawasan Jalan M. Yamin bebas dari segala bentuk pungutan, termasuk parkir, pasca relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL).

Rekomendasi tersebut merupakan hasil hearing Komisi II DPRD bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta perwakilan PKL yang digelar pada Selasa (07/04/2026) di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh.

Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Fahrudin, menegaskan bahwa fungsi Jalan M. Yamin harus dikembalikan sebagai ruang publik yang tertib dan bebas dari aktivitas pungutan.

“Jika ditemukan kegiatan pungutan, termasuk parkir, maka itu dinyatakan ilegal dan bisa diproses secara hukum,” tegas Fahrudin.

Ia menyebutkan, rekomendasi ini merupakan bentuk dukungan DPRD terhadap langkah Pemkot Sungai Penuh dalam menata kota, khususnya setelah relokasi PKL ke kawasan Pasar Tanjung Bajure.

Baca Juga :  Wawako Azhar Dorong Penguatan Bank Jambi demi Percepat Pembangunan dan Ekonomi Daerah.

“Kita akan terus memantau kawasan Jalan M. Yamin. Tidak boleh ada lagi aktivitas retribusi di lokasi tersebut,” ujarnya.

Fahrudin juga menekankan agar OPD terkait segera menertibkan parkir liar yang masih ditemukan di lapangan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tidak membayar pungutan yang tidak resmi.

“Jika masih ada pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk parkir ilegal, kami minta segera ditindak. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak membayar jika pungutan tersebut tidak resmi,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan seluruh OPD agar konsisten menjalankan kebijakan pemerintah daerah tanpa intervensi dari pihak manapun.

“Keinginan wali kota sudah jelas, kawasan ini harus tertib. Pedagang sudah direlokasi ke Tanjung Bajure, sehingga Jalan M. Yamin harus bersih dan tidak lagi membebani masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Hanya Gara-gara Salah Paham, Ayah di Alam Barajo Tewas Dikeroyok di Rumah Sendiri

Diketahui, sebelumnya kawasan Jalan M. Yamin merupakan pusat aktivitas pedagang dan parkir yang cukup padat. Namun setelah penertiban dan relokasi, DPRD mendorong agar penataan kawasan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Meski demikian, di lapangan masih ditemukan aktivitas parkir ilegal, Hal ini menjadi perhatian komisi II DPRD agar Pemkot Sungai Penuh segera mengambil langkah konkret, bila tidak kita akan minta pihak hukum untuk mengusutnya, siapa oknum yang bermain.

“Ini bentuk dukungan  kebijakan Pemkot Sungai Penuh yang telah diputuskan dan komitmen tersrbut  benar-benar terlaksana dan memberikan kepastian bagi masyarakat.”tutur Fahrudin. (am)

Berita Terkait

Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026
RSUD Mayjen H.A. Thalib Hadirkan Layanan CT-Scan untuk Masyarakat
Bahas Masa Depan ASN, Wawako Azhar Hamzah Ikuti Rakor Se-Provinsi Jambi
Kenalkan Buku Sejak Dini, Sri Kartini Alfin Dorong Budaya Literasi Anak Sungai Penuh
Sri Kartini Alfin Turun ke Rumah Warga, Program 3S Jadi Andalan Tekan Stunting
Wako Alfin Sambangi BNPB, Bawa Usulan Rehabilitasi Infrastruktur Sungai Penuh
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 21:57 WIB

Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi

Jumat, 4 September 2026 - 20:22 WIB

Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru

Jumat, 4 September 2026 - 17:23 WIB

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 September 2026 - 13:18 WIB

Bahas Masa Depan ASN, Wawako Azhar Hamzah Ikuti Rakor Se-Provinsi Jambi

Kamis, 3 September 2026 - 20:50 WIB

Kenalkan Buku Sejak Dini, Sri Kartini Alfin Dorong Budaya Literasi Anak Sungai Penuh

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB