Raih WTP ke-14 Berturut-turut, Wako Alfin Serahkan Raperda APBD 2025 ke DPRD

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wako Alfin Serahkan Raperda APBD 2025 ke DPRD.

Wako Alfin Serahkan Raperda APBD 2025 ke DPRD.

SUNGAI PENUH, jentik.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Kesatu Masa Persidangan Ketiga DPRD Kota Sungai Penuh, Jumat (26/6).

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kota Sungai Penuh. Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.H., memimpin sidang bersama Wakil Ketua DPRD Hardizal, S.Sos., M.H., dan Amrizal, S.Pt.

Selain itu, unsur Forkopimda, Sekda Alpian, staf ahli, para asisten, kepala OPD, kepala bagian, camat, serta tamu undangan juga menghadiri rapat tersebut.

Dalam sambutannya, Wali Kota Alfin menjelaskan bahwa penyampaian Raperda merupakan amanat peraturan perundang-undangan. Karena itu, pemerintah daerah menyusun dokumen tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD yang telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga :  Tebar Berkah Ramadan, Yatim Fest Talang Lindung Bantu Anak Yatim dan Dhuafa

Selanjutnya, Alfin menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Dengan capaian tersebut, Pemerintah Kota Sungai Penuh berhasil mengoleksi 14 opini WTP. Sebelumnya, daerah ini meraih opini serupa pada 2009, 2012, dan secara berturut-turut sejak 2014 hingga 2025.

Selain menyampaikan capaian tersebut, Alfin juga memaparkan realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah selama Tahun Anggaran 2025. Menurutnya, pelaksanaan APBD telah berjalan sesuai ketentuan. Karena itu, APBD mampu mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Kejar PAD 2026, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Strategi Baru Tingkatkan Pendapatan Daerah

“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI. Prestasi ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab. Kami berharap DPRD dapat membahas dan menyetujui Raperda ini sesuai mekanisme yang berlaku demi keberlanjutan pembangunan daerah,” ujar Alfin.

Setelah menyampaikan nota pengantar, Wali Kota Alfin langsung menyerahkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, DPRD akan membahas rancangan tersebut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. (nr*)

Berita Terkait

Puluhan Rakit PETI Kembali Beraksi di Sungai Batanghari, WALHI Sebut Ancaman Lingkungan Kian Serius
Bantu Muhammad Farlan! Remaja 17 Tahun Asal Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang
Motor Terbakar di Tengah Jalan, Lalu Lintas Pasar Minggu Arah Depok Lumpuh Sementara
Bianglala Mendadak Mati di Deli Serdang, 30 Pengunjung Terjebak di Ketinggian
Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh Satukan Alumni, Azhar Ajak Bangun Daerah
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Targetkan Transfer Besok
8 OPD Sungai Penuh Dipimpin Plt, Ternyata Wewenangnya Tak Sebebas Kepala Dinas
H. Ridwan Agus Tekankan Penertiban Keanggotaan PWI Disampaikan Dalam Rakor Perdana Pengurus PWI Provinsi Jambi
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:28 WIB

Puluhan Rakit PETI Kembali Beraksi di Sungai Batanghari, WALHI Sebut Ancaman Lingkungan Kian Serius

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:10 WIB

Bantu Muhammad Farlan! Remaja 17 Tahun Asal Muara Semerah Berjuang Melawan Tumor Tulang

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:30 WIB

Motor Terbakar di Tengah Jalan, Lalu Lintas Pasar Minggu Arah Depok Lumpuh Sementara

Minggu, 12 Juli 2026 - 20:25 WIB

Bianglala Mendadak Mati di Deli Serdang, 30 Pengunjung Terjebak di Ketinggian

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:01 WIB

Reuni Akbar SMAN 1 Sungai Penuh Satukan Alumni, Azhar Ajak Bangun Daerah

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB