Demi Keselamatan! KAI Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Paulimah–Indarung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang liar. (ANTARA/HO-KAI Sumbar)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang liar. (ANTARA/HO-KAI Sumbar)

Padang, jentik.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menutup perlintasan sebidang liar di KM 12+600 jalur Paulimah–Indarung, Kamis (9/4). Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

KAI menjalankan kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang keselamatan perlintasan sebidang.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa warga selama ini menggunakan perlintasan selebar sekitar dua meter tersebut sebagai jalur penyeberangan. Kondisi itu berisiko memicu kecelakaan.

KAI menutup perlintasan tersebut setelah berkoordinasi dengan warga dan instansi terkait. Langkah ini menunjukkan komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan.

Baca Juga :  Jangan Rusak Citra Pantai Air Manais dengan Batu Malin Kundangnya

Selain itu, regulasi mengharuskan pengelola menyesuaikan perlintasan dengan kelas jalan dan kewenangan pemerintah. Pemerintah bersama KAI juga rutin mengevaluasi kondisi perlintasan untuk menentukan peningkatan fasilitas atau penutupan.

Kegiatan ini melibatkan Sekretaris Daerah Kota Padang, Dinas Perhubungan, PT Jasa Raharja, serta unsur kecamatan, kelurahan, dan tokoh masyarakat.

KAI mencatat terdapat 121 perlintasan resmi dan 156 perlintasan liar di Sumatera Barat. Sepanjang 2025, KAI menutup 18 perlintasan liar, sementara pada 2026 ini KAI sudah menutup dua lokasi.

KAI menilai keselamatan perlintasan bergantung pada tiga aspek utama, yaitu infrastruktur, penegakan hukum, dan kesadaran masyarakat.

Baca Juga :  Viral di Medsos, Praktik Pungli di Jembatan PLTA Danau Kerinci Terbongkar

Dari sisi infrastruktur, pemerintah bersama KAI terus mengevaluasi perlintasan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dari sisi hukum, aparat perlu menindak pelanggaran agar pengguna jalan lebih disiplin. Sementara itu, dari sisi budaya, masyarakat perlu mematuhi rambu dan sinyal saat melintas.

KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan warga untuk menutup perlintasan liar lain yang berpotensi membahayakan.

KAI juga mengimbau masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi dan tidak membuka jalur ilegal. Selain itu, pengguna jalan perlu selalu berhati-hati dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama. (nr*)

Berita Terkait

Dua Warga Tewas di Kolam Getah Pasaman Barat, Polisi Ungkap Fakta di TKP
Salat Idul Adha Digelar Lebih Awal di Padang, Jemaah Padati Masjid Jami’ Lubuk Sarik
Andre Rosiade Gerak Cepat, 122 Sapi Kurban Disebar ke Sumbar Sesuai Perintah Prabowo
Tambang Emas di Sijunjung Longsor, 9 Penambang Dilaporkan Meninggal Dunia
Andre Rosiade Datangi RSUP M Djamil, Bantu Balita Korban Dugaan KDRT di Solok
Pemprov Sumbar Tebar 100 Sapi Kurban, Mentawai dan Daerah Bencana Jadi Prioritas
Satu OPD Satu Ekor Kurban, Cara Pemko Padang Tingkatkan Kepedulian Sosial
Di Padang, Ribuan KTP Hilang Tiap Bulan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:39 WIB

Dua Warga Tewas di Kolam Getah Pasaman Barat, Polisi Ungkap Fakta di TKP

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Salat Idul Adha Digelar Lebih Awal di Padang, Jemaah Padati Masjid Jami’ Lubuk Sarik

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:27 WIB

Andre Rosiade Gerak Cepat, 122 Sapi Kurban Disebar ke Sumbar Sesuai Perintah Prabowo

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:03 WIB

Tambang Emas di Sijunjung Longsor, 9 Penambang Dilaporkan Meninggal Dunia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:05 WIB

Andre Rosiade Datangi RSUP M Djamil, Bantu Balita Korban Dugaan KDRT di Solok

Berita Terbaru