Demi Keselamatan! KAI Sumbar Tutup Perlintasan Liar di Paulimah–Indarung

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang liar. (ANTARA/HO-KAI Sumbar)

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat kembali melakukan penutupan perlintasan sebidang liar. (ANTARA/HO-KAI Sumbar)

Padang, jentik.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menutup perlintasan sebidang liar di KM 12+600 jalur Paulimah–Indarung, Kamis (9/4). Langkah ini bertujuan meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan.

KAI menjalankan kebijakan ini sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang keselamatan perlintasan sebidang.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, menjelaskan bahwa warga selama ini menggunakan perlintasan selebar sekitar dua meter tersebut sebagai jalur penyeberangan. Kondisi itu berisiko memicu kecelakaan.

KAI menutup perlintasan tersebut setelah berkoordinasi dengan warga dan instansi terkait. Langkah ini menunjukkan komitmen KAI dalam meningkatkan keselamatan.

Baca Juga :  Heboh Penemuan Mayat di Batang Agam, Identitas Korban Akhirnya Terbuka

Selain itu, regulasi mengharuskan pengelola menyesuaikan perlintasan dengan kelas jalan dan kewenangan pemerintah. Pemerintah bersama KAI juga rutin mengevaluasi kondisi perlintasan untuk menentukan peningkatan fasilitas atau penutupan.

Kegiatan ini melibatkan Sekretaris Daerah Kota Padang, Dinas Perhubungan, PT Jasa Raharja, serta unsur kecamatan, kelurahan, dan tokoh masyarakat.

KAI mencatat terdapat 121 perlintasan resmi dan 156 perlintasan liar di Sumatera Barat. Sepanjang 2025, KAI menutup 18 perlintasan liar, sementara pada 2026 ini KAI sudah menutup dua lokasi.

KAI menilai keselamatan perlintasan bergantung pada tiga aspek utama, yaitu infrastruktur, penegakan hukum, dan kesadaran masyarakat.

Baca Juga :  Kronologi Balita 14 Bulan Meninggal Usai Dirawat di RSUP M Djamil Padang

Dari sisi infrastruktur, pemerintah bersama KAI terus mengevaluasi perlintasan sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Dari sisi hukum, aparat perlu menindak pelanggaran agar pengguna jalan lebih disiplin. Sementara itu, dari sisi budaya, masyarakat perlu mematuhi rambu dan sinyal saat melintas.

KAI terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan warga untuk menutup perlintasan liar lain yang berpotensi membahayakan.

KAI juga mengimbau masyarakat agar menggunakan perlintasan resmi dan tidak membuka jalur ilegal. Selain itu, pengguna jalan perlu selalu berhati-hati dan mematuhi aturan demi keselamatan bersama. (nr*)

Berita Terkait

Banjir Lumpuhkan Puluhan Sekolah, Pemkot Padang Kejar Pembersihan dalam Dua Hari
Pemkab Pasaman Barat Catat 544 Kasus TBC, Dinkes Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis
Pelajar dan Guru Terjebak Banjir, Tim SAR Padang Evakuasi Korban dengan Perahu Karet
Banjir Terjang Padang, Tim SAR Bergerak Cepat Bantu Evakuasi Warga
Bupati Annisa Gerak Cepat Jemput Program 3 Juta Rumah, Ribuan Warga Dharmasraya Berpeluang Punya Hunian Layak
Longsor Lembah Anai Tutup Total Jalur Padang-Bukittinggi, Pengendara Dialihkan ke Malalak
Andre Rosiade Geram! Penghambat Proyek Flyover Sitinjau Lauik Diminta Diproses Hukum
Dua Warga Tewas di Kolam Getah Pasaman Barat, Polisi Ungkap Fakta di TKP
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Banjir Lumpuhkan Puluhan Sekolah, Pemkot Padang Kejar Pembersihan dalam Dua Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:36 WIB

Pemkab Pasaman Barat Catat 544 Kasus TBC, Dinkes Gencarkan Skrining dan Pengobatan Gratis

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Pelajar dan Guru Terjebak Banjir, Tim SAR Padang Evakuasi Korban dengan Perahu Karet

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:27 WIB

Banjir Terjang Padang, Tim SAR Bergerak Cepat Bantu Evakuasi Warga

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Annisa Gerak Cepat Jemput Program 3 Juta Rumah, Ribuan Warga Dharmasraya Berpeluang Punya Hunian Layak

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB