Sijunjung, jentik.id – Tanah longsor menerjang lokasi tambang emas ilegal di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat, Kamis (14/5/2026) siang. Material longsor menimbun para pekerja yang sedang menambang secara manual.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jorong Sintuak, Nagari Guguk, Kecamatan Koto VII. Warga lebih mudah mencapai lokasi tambang melalui Jorong Taratak Botung, Nagari Padang Laweh.
Informasi sementara menyebut sekitar 12 penambang tertimbun longsor. Tim evakuasi bersama warga langsung mencari korban di area tambang.
Petugas dan warga menemukan sembilan penambang dalam kondisi meninggal dunia. Tim evakuasi menyelesaikan proses pencarian beberapa jam setelah longsor terjadi.
Wali Nagari Padang Laweh, Jouharuddin, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan lokasi tambang berada di Jorong Sintuak, Nagari Guguk, bukan di wilayah Taratak Botung.
Menurut Jouharuddin, warga lebih sering melewati Taratak Botung untuk menuju lokasi tambang. Ia menerima informasi kejadian sekitar pukul 13.30 WIB saat berada di Kota Padang.
Jouharuddin mengatakan sebagian besar korban berasal dari Nagari Guguk. Selain itu, satu korban berasal dari Nagari Padang Laweh dan satu lainnya berasal dari Nagari Tanjung.
Ia juga menyebut warga sudah lama menjalankan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan tersebut. Para penambang biasanya menghentikan aktivitas sementara saat aparat menggelar razia.
Pemerintah nagari terus mengingatkan masyarakat agar mengutamakan keselamatan dan menjaga lingkungan selama beraktivitas di kawasan tambang.
Hingga Kamis malam, pihak kepolisian dan instansi terkait belum mengumumkan penyebab longsor maupun jumlah pasti korban dalam peristiwa tersebut. (nr*)









