Dua Warga Tewas di Kolam Getah Pasaman Barat, Polisi Ungkap Fakta di TKP

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 14:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasib tragis menimpa dua orang warga asal Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Keduanya dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah kolam penampungan getah karet. Peristiwa memilukan ini terjadi di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (23/5/2026) sore kemarin.

Nasib tragis menimpa dua orang warga asal Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat. Keduanya dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di sebuah kolam penampungan getah karet. Peristiwa memilukan ini terjadi di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (23/5/2026) sore kemarin.

Sumbar, jentik.id-Dua warga Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, meninggal dunia setelah tenggelam di kolam penampungan getah karet di Jorong Rimbo Janduang, Nagari Lingkuang Aua Baru, Kecamatan Pasaman Barat, Sabtu (23/5/2026) sore.

Korban berinisial BY Senpri (32) dan Tanjung (25). Keduanya merupakan warga Jorong Benai, Nagari Muara Tais, Kecamatan Mapattunggul, Kabupaten Pasaman.

Keduanya datang ke area perkebunan untuk mengambil getah karet yang tersimpan di kolam penampungan milik warga.

BY Senpri masuk lebih dulu ke dalam kolam untuk mengambil getah. Setelah itu, ia tidak muncul kembali ke permukaan dan diduga tenggelam.

Baca Juga :  Terbuka Peluang Bekerja ke Jepang

Tanjung melihat kejadian itu dan langsung berusaha menolong dengan ikut masuk ke dalam kolam. Namun, ia juga ikut tenggelam.

Warga sekitar berupaya mengevakuasi kedua korban setelah mengetahui insiden tersebut. Petugas membawa korban ke RSUD Jambak, tetapi tim medis menyatakan keduanya sudah meninggal dunia.

Polsek Pasaman bersama Tim Identifikasi Polres Pasaman Barat mendatangi lokasi kejadian. Petugas memasang garis polisi, mengamankan TKP, dan mengumpulkan keterangan para saksi.

Baca Juga :  Realisasi PAD Kota Padang Triwulan I 2026 Lampaui Target

Kasatreskrim Polres Pasaman Barat, Iptu Agung, menyebut hasil olah TKP tidak menemukan unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

“Dari pemeriksaan awal, kami menyimpulkan kejadian ini murni kecelakaan kerja akibat tenggelam,” ujarnya, Minggu (24/5/2026).

Keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak autopsi. Mereka juga membuat surat pernyataan tidak akan menuntut pihak mana pun.

Jenazah kedua korban sudah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. (nr*)

Berita Terkait

Bupati Annisa Gerak Cepat Jemput Program 3 Juta Rumah, Ribuan Warga Dharmasraya Berpeluang Punya Hunian Layak
Longsor Lembah Anai Tutup Total Jalur Padang-Bukittinggi, Pengendara Dialihkan ke Malalak
Andre Rosiade Geram! Penghambat Proyek Flyover Sitinjau Lauik Diminta Diproses Hukum
Salat Idul Adha Digelar Lebih Awal di Padang, Jemaah Padati Masjid Jami’ Lubuk Sarik
Andre Rosiade Gerak Cepat, 122 Sapi Kurban Disebar ke Sumbar Sesuai Perintah Prabowo
Tambang Emas di Sijunjung Longsor, 9 Penambang Dilaporkan Meninggal Dunia
Andre Rosiade Datangi RSUP M Djamil, Bantu Balita Korban Dugaan KDRT di Solok
Pemprov Sumbar Tebar 100 Sapi Kurban, Mentawai dan Daerah Bencana Jadi Prioritas
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Annisa Gerak Cepat Jemput Program 3 Juta Rumah, Ribuan Warga Dharmasraya Berpeluang Punya Hunian Layak

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:58 WIB

Longsor Lembah Anai Tutup Total Jalur Padang-Bukittinggi, Pengendara Dialihkan ke Malalak

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:23 WIB

Andre Rosiade Geram! Penghambat Proyek Flyover Sitinjau Lauik Diminta Diproses Hukum

Senin, 25 Mei 2026 - 14:39 WIB

Dua Warga Tewas di Kolam Getah Pasaman Barat, Polisi Ungkap Fakta di TKP

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Salat Idul Adha Digelar Lebih Awal di Padang, Jemaah Padati Masjid Jami’ Lubuk Sarik

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB