Spanduk Kumuh dan Ilegal Dicopot

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencopotan baliho ilegal di Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Pencopotan baliho ilegal di Kecamatan Koto Tangah, Padang.

Padang, jentik.id-Banyak ditemukan spanduk ilegal dan kumuh di Kota Padang.
Jajaran Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Koto Tangah, Padang bergerak melakukan penertiban dengan mencopot puluhan spanduk serta baliho yang merusak estetika kota di kawasan Kelurahan Aie Pacah, Senin (6/4).

Aksi bersih-bersih ini difokuskan di sepanjang Jalan Perdana yang belakangan mulai dipadati media promosi tak layak cetak dan salah penempatan.

Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah, Riri Chandra menjelaskan, langkah tegas ini diambil karena kondisi atribut promosi di lapangan sudah sangat memprihatinkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Kondisinya sudah tidak layak lagi dan tidak memungkinkan untuk dibiarkan. Kami bersama jajaran Trantibum Kelurahan menyisir wilayah agar kembali tertib dan aman,” ujarnya usai penertiban.

Baca Juga :  Ayah Biadab, Nekad Bunuh Diri, Ternyata Pria Ini Ketahuan Hamili Anak Kandung

Berdasarkan hasil penyisiran, petugas banyak menemukan material promosi yang dipaku pada pohon pelindung serta diikat di tiang listrik. Mayoritas spanduk yang dicopot merupakan iklan perumahan dan jasa penyedotan septic tank.

Riri menegaskan, keberadaan atribut tersebut melanggar aturan karena memanfaatkan fasilitas publik dan merusak pohon pelindung.

Penertiban ini merupakan bagian dari agenda rutin yang telah digencarkan pihak kecamatan dalam dua bulan terakhir. Selain sebagai penegakan aturan, juga merespons laporan warga yang merasa terganggu dengan pemandangan kumuh akibat baliho rusak yang dibiarkan menggantung.

Baca Juga :  Tambang Emas di Sijunjung Longsor, 9 Penambang Dilaporkan Meninggal Dunia

Pihak Kecamatan Koto Tangah pun mengimbau kepada seluruh pelaku usaha maupun warga untuk lebih tertib dalam memasang media informasi.

“Kami tetap menghimbau warga maupun pelaku usaha agar tidak lagi memasang spanduk di sembarang tempat. Pengawasan akan terus kami lakukan secara rutin hingga wilayah Koto Tangah benar-benar bersih dan indah,” tegasnya.

Aksi penertiban di Jalan Perdana ini berlangsung kondusif dengan melibatkan personel Trantibum dari tingkat kecamatan hingga kelurahan setempat, Satpol PP, dan Dubalang Kota. (*/syam)

Berita Terkait

Bupati Annisa Gerak Cepat Jemput Program 3 Juta Rumah, Ribuan Warga Dharmasraya Berpeluang Punya Hunian Layak
Longsor Lembah Anai Tutup Total Jalur Padang-Bukittinggi, Pengendara Dialihkan ke Malalak
Andre Rosiade Geram! Penghambat Proyek Flyover Sitinjau Lauik Diminta Diproses Hukum
Dua Warga Tewas di Kolam Getah Pasaman Barat, Polisi Ungkap Fakta di TKP
Salat Idul Adha Digelar Lebih Awal di Padang, Jemaah Padati Masjid Jami’ Lubuk Sarik
Andre Rosiade Gerak Cepat, 122 Sapi Kurban Disebar ke Sumbar Sesuai Perintah Prabowo
Tambang Emas di Sijunjung Longsor, 9 Penambang Dilaporkan Meninggal Dunia
Andre Rosiade Datangi RSUP M Djamil, Bantu Balita Korban Dugaan KDRT di Solok
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:09 WIB

Bupati Annisa Gerak Cepat Jemput Program 3 Juta Rumah, Ribuan Warga Dharmasraya Berpeluang Punya Hunian Layak

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:58 WIB

Longsor Lembah Anai Tutup Total Jalur Padang-Bukittinggi, Pengendara Dialihkan ke Malalak

Selasa, 9 Juni 2026 - 08:23 WIB

Andre Rosiade Geram! Penghambat Proyek Flyover Sitinjau Lauik Diminta Diproses Hukum

Senin, 25 Mei 2026 - 14:39 WIB

Dua Warga Tewas di Kolam Getah Pasaman Barat, Polisi Ungkap Fakta di TKP

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Salat Idul Adha Digelar Lebih Awal di Padang, Jemaah Padati Masjid Jami’ Lubuk Sarik

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB