Demi Keselamatan! Siswa Sungai Penuh Tak Lagi Diizinkan Bawa Motor

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 9 April 2026 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi larangan pelajar di larang membawa kendaraan

ilustrasi larangan pelajar di larang membawa kendaraan

Sungai Penuh, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi melarang siswa SD dan SMP membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan sekaligus menjaga ketertiban di lingkungan pendidikan.

Selain itu, Pemkot menetapkan aturan tersebut melalui Surat Edaran Nomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2 yang berlaku untuk seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta.

Selanjutnya, Pemkot meminta orang tua dan wali berperan aktif. Mereka harus mengantar atau menjemput anak sesuai ketentuan. Di sisi lain, pihak sekolah juga harus mengawasi dan menegakkan aturan ini secara tegas.

Baca Juga :  Parade Batik dan Lagu Daerah DWP Meriahkan Hari Kartini di Sungai Penuh

Kemudian, kepala sekolah dan guru memastikan tidak ada siswa yang membawa kendaraan. Jika siswa melanggar, pihak sekolah akan memberikan sanksi sesuai tata tertib yang berlaku.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Alpian menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib. Bahkan, aturan ini juga membantu mengurangi kemacetan di sekitar sekolah.

Di samping itu, sekolah hanya boleh menyediakan area parkir untuk guru dan tenaga kependidikan, bukan untuk siswa.

Baca Juga :  Okky Apriyanto Wakili Karutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Lebih lanjut, Pemkot Sungai Penuh mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta Permendikbud Nomor 27 Tahun 2022 tentang keselamatan peserta didik.

Adapun surat edaran ini mulai berlaku sejak 8 April 2026 dan menggunakan tanda tangan elektronik resmi.

Dengan demikian, Pemkot berharap siswa menjadi lebih disiplin. Selain itu, kegiatan belajar mengajar dapat berlangsung lebih aman, nyaman, dan tertib. (nr*)

Berita Terkait

Sekda Alpian, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Peluncuran Program PHBS dan Gerakan Menuju Sanitasi Aman
Bikin Haru! SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Sambut Siswa Baru dengan Cara yang Tak Biasa
Benda Pusaka Luhah Rio Jayo Diperlihatkan ke Warga
Tradisi Hang Lahaek Meriahkan Kenduri Sko Enam Luhah, Pergelaran Seni Budaya Tampil Memukau
Warisan Leluhur Tetap Lestari! Balek Kalahek Tempurung Satukan Masyarakat Rio Mendiho
Wawako Azhar Hamzah Sambut 128 Jamaah Haji Kloter 23, Semua Pulang dalam Kondisi Sehat
Wako Alfin Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat dan Budaya
Wako Alfin Akan Terima Gelar Adat Kehormatan dari Enam Luhah Sungai Penuh
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:12 WIB

Sekda Alpian, Pemkot Sungai Penuh Siapkan Peluncuran Program PHBS dan Gerakan Menuju Sanitasi Aman

Selasa, 14 Juli 2026 - 06:55 WIB

Bikin Haru! SD Plus Muhammadiyah Sungai Penuh Sambut Siswa Baru dengan Cara yang Tak Biasa

Jumat, 3 Juli 2026 - 06:08 WIB

Benda Pusaka Luhah Rio Jayo Diperlihatkan ke Warga

Senin, 29 Juni 2026 - 14:54 WIB

Tradisi Hang Lahaek Meriahkan Kenduri Sko Enam Luhah, Pergelaran Seni Budaya Tampil Memukau

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:01 WIB

Warisan Leluhur Tetap Lestari! Balek Kalahek Tempurung Satukan Masyarakat Rio Mendiho

Berita Terbaru