Jambi, jentik.id– Peretasan sistem Bank Jambi menimbulkan kerugian besar bagi nasabah. Dari total dana hilang sekitar Rp143 miliar, aparat menemukan aliran dana sebesar Rp19 miliar masuk ke mata uang kripto.
Gubernur Jambi Al Haris menyatakan tim penanganan telah melacak sebagian dana nasabah. Selain mengalir ke kripto, penyidik juga menemukan dana masuk ke beberapa rekening bank lain.
“Sekitar Rp19 miliar terlacak di kripto. Sebagian lainnya mengalir ke Bank Permata dan Bank Sampoerna,” ujar Al Haris, Senin (9/3/2026).
Pemerintah Provinsi Jambi langsung berkoordinasi dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan. Pemerintah berharap proses penelusuran berjalan cepat sehingga dana nasabah dapat segera dikembalikan.
Di sisi lain, Polda Jambi terus mendalami kasus tersebut. Peretasan itu menguras saldo lebih dari 6.000 rekening nasabah dengan kerugian sementara mencapai Rp143 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, mengatakan penyidik telah menjalin koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk mempercepat pengungkapan kasus.
“Kami terus berkomunikasi dengan Bareskrim Polri,” katanya.
Gangguan sistem Bank Jambi berlangsung hampir dua pekan. Hingga Selasa (10/3/2026), layanan ATM dan mobile banking belum pulih sepenuhnya. Kondisi ini memaksa nasabah mengantre di teller untuk melakukan transaksi.
Sebagian besar nasabah terdampak merupakan aparatur sipil negara (ASN) di 11 kabupaten dan kota di Jambi. Keluhan juga ramai muncul di media sosial terkait lambatnya pemulihan layanan.
Bank Jambi mengoperasikan sekitar 55 kantor layanan. Namun di beberapa daerah, jumlah kantor cabang hanya sekitar empat hingga enam unit.
Polda Jambi telah memeriksa sedikitnya 15 saksi dan kini menunggu hasil analisis digital forensik untuk menelusuri penyebab peretasan serta aliran dana.
Peretasan sistem Bank Jambi terjadi pada Minggu (22/2/2026). Hingga kini, aparat masih memburu pelaku dan menelusuri dana yang hilang. (nr*)









