Prabowo Minta Impor Kiloan dan Balpres Ditertibkan, Ada Apa?

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 22 September 2026 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah memperketat pengawasan impor yang mengganggu industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan Prabowo meminta pemerintah menertibkan impor pakaian dalam bentuk kiloan dan balpres. Presiden juga meminta pemerintah mengevaluasi sejumlah aturan yang mengatur sektor tekstil.

Airlangga menyampaikan arahan tersebut setelah mengikuti pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026).

Bea Cukai Diminta Perketat Pengawasan

Airlangga mengatakan Presiden meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai segera menertibkan impor kiloan dan balpres yang masuk ke Indonesia.

Pemerintah menjalankan langkah tersebut untuk memperkuat industri tekstil dalam negeri. Airlangga juga menyebut pemerintah akan meninjau kembali aturan pertimbangan teknis atau Pertek serta kebijakan lain di sektor TPT.

Bea Cukai juga terus melakukan penindakan terhadap barang impor ilegal. Pada Agustus hingga September 2026, petugas mengamankan sekitar 1.435 bal pakaian yang diduga bekas dalam sejumlah penindakan.

Pemerintah Perhatikan Kebutuhan Bahan Baku

Pemerintah tidak hanya mengawasi produk impor juga ingin memastikan industri tekstil mendapat pasokan bahan baku yang memadai.

Airlangga mengatakan pemerintah perlu memberikan kemudahan bagi industri TPT untuk memperoleh bahan baku, termasuk bahan yang berasal dari kulit.

Baca Juga :  Komisi X Dukung Pembaruan Buku Pelajaran, Minta Gratis dan Bukan Jadi Ladang Bisnis

Selain itu, pemerintah membahas kemudahan sertifikasi yang berkaitan dengan ketentuan halal. Menurut Airlangga, kebutuhan tersebut juga mencakup industri alas kaki.

Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin menjaga pengawasan impor sekaligus memastikan industri dalam negeri tetap memperoleh bahan baku untuk produksi.

Industri Tekstil Serap Jutaan Tenaga Kerja

Airlangga menyebut industri TPT sebagai salah satu sektor padat karya yang berperan penting dalam perekonomian nasional.

Berdasarkan data yang ia sampaikan, sektor tersebut menyumbang sekitar 0,97 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan menyerap sekitar 4 juta tenaga kerja. Industri TPT juga mencatat nilai ekspor sekitar 12 miliar dolar AS.

Airlangga mengatakan industri tekstil masih memiliki peluang untuk memperluas produksi. Saat ini, tingkat utilisasi pabrik berada di kisaran 75 persen.

Sementara itu, industri barang kulit dan alas kaki mencatat pertumbuhan 8,25 persen.

Perdagangan Tekstil Tunjukkan Perbedaan Antarsegmen

Airlangga juga menjelaskan kondisi perdagangan tekstil berdasarkan tahapan industri.

Pada sektor bahan baku, Indonesia masih mencatat posisi net importer. Nilai impor bahan baku tekstil mencapai sekitar 8,4 miliar dolar AS, sedangkan nilai ekspornya sekitar 3,1 miliar dolar AS pada tahun sebelumnya.

Situasi berbeda terjadi pada industri pakaian jadi. Segmen tersebut mencatat posisi net exporter dengan nilai ekspor sekitar 8,7 miliar dolar AS dan impor sekitar 690 juta dolar AS.

Baca Juga :  Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN, Gantikan Nanik S Deyang yang Mundur

Perbedaan tersebut menunjukkan setiap segmen industri memiliki kebutuhan dan kondisi perdagangan yang berbeda. Karena itu, pemerintah perlu memperhatikan sektor tekstil dari hulu sampai hilir saat menyusun kebijakan.

Penertiban Impor Masuk Agenda Penguatan Industri

Arahan Prabowo mengenai impor kiloan dan balpres menjadi salah satu langkah pemerintah untuk memperkuat industri tekstil nasional.

Di sisi lain, pemerintah tetap perlu menjaga kelancaran pasokan bahan baku bagi pelaku industri. Kebijakan pengawasan impor perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga kegiatan produksi dalam negeri.

Bea Cukai juga terus mengawasi barang ilegal dan barang yang masuk dalam kategori pembatasan. Dalam penindakan terbaru, DJBC mengamankan barang impor dengan nilai total sekitar Rp27,339 miliar. Barang tersebut antara lain pakaian bekas, beras, dan garam yang tidak sesuai dengan pemberitahuan kepabeanan.

Selanjutnya, pemerintah akan menindaklanjuti arahan Presiden melalui pengawasan impor, evaluasi aturan, dan koordinasi antarinstansi.

Langkah tersebut mencakup penataan impor kiloan dan balpres serta pembahasan akses bahan baku bagi industri TPT. Pemerintah juga akan melihat kebutuhan sektor tekstil dan alas kaki agar kebijakan yang berjalan dapat mencakup seluruh rantai industri. (nr*)

Berita Terkait

Skema Bansos Berubah, Kemensos dan PT Pos Siapkan Mekanisme Baru
Rupiah Melemah ke Rp17.879, Investor Menanti Keputusan BI
Sahroni Desak Vape Dilarang Total, Soroti Dugaan Kamuflase Narkoba
Ada 14 Pejabat Baru! Suahasil Lantik Jajaran Strategis Kemenkeu
Harga BBM Naik Lagi! Daftar Terbaru Pertamina, Shell, BP-AKR, dan Vivo 7 September 2026
Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Menyebar ke Lima Provinsi Jawa dan Sumatera
Desil DTSEN Tiba-Tiba Berubah? Gus Ipul Ungkap Ada 12 Juta Data Baru
Desil Warga Tak Sesuai Kondisi? Komisi X Beri BPS Tenggat 2 Minggu
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 22:18 WIB

Prabowo Minta Impor Kiloan dan Balpres Ditertibkan, Ada Apa?

Selasa, 22 September 2026 - 21:36 WIB

Skema Bansos Berubah, Kemensos dan PT Pos Siapkan Mekanisme Baru

Selasa, 22 September 2026 - 19:47 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.879, Investor Menanti Keputusan BI

Senin, 21 September 2026 - 14:22 WIB

Sahroni Desak Vape Dilarang Total, Soroti Dugaan Kamuflase Narkoba

Senin, 21 September 2026 - 12:56 WIB

Ada 14 Pejabat Baru! Suahasil Lantik Jajaran Strategis Kemenkeu

Berita Terbaru

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026). Foto: Widya Islamiati/kumparan

Nasional

Prabowo Minta Impor Kiloan dan Balpres Ditertibkan, Ada Apa?

Selasa, 22 Sep 2026 - 22:18 WIB

Karyawan menghitung uang pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS) di gerai penukaran mata uang asing Ayu Masagung, Jakarta, Selasa (12/5/2026).

Nasional

Rupiah Melemah ke Rp17.879, Investor Menanti Keputusan BI

Selasa, 22 Sep 2026 - 19:47 WIB