Viral di Medsos, Praktik Pungli di Jembatan PLTA Danau Kerinci Terbongkar

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pungutan liar di kawasan Jembatan PLTA Danau Kerinci

pungutan liar di kawasan Jembatan PLTA Danau Kerinci

KERINCI, jentik.id – Praktik pungutan liar di kawasan Jembatan PLTA Danau Kerinci viral setelah unggahan di media sosial menyebar luas, Rabu (25/3/2026). Unggahan tersebut memicu reaksi warganet dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Warga mengeluhkan pungutan terhadap pengunjung yang berhenti atau beristirahat di sekitar jembatan. Isu yang beredar menyebut tarif mencapai Rp20.000, sehingga publik menyoroti aktivitas tersebut karena menganggap lokasi itu sebagai ruang terbuka.

Petugas Pengamanan Objek Wisata Danau Kerinci langsung menindaklanjuti informasi itu dengan turun ke lapangan. Tim yang dipimpin BRIPKA Marlo Saputra menemukan praktik pungutan, namun dengan nominal berbeda dari kabar yang viral.

Baca Juga :  Jelang Lebaran 1447 H, Pemkab Kerinci Aktifkan Satgas Kebersihan

Petugas mengidentifikasi dua warga Desa Pulau Pandan, Kecamatan Bukit Kerman, berinisial AS (28) dan Mz (28), sebagai pelaku. Keduanya memungut biaya di atas lahan milik dr. H. Madi di Desa Pulau Sangkar tanpa izin pemilik.

Kasatreskrim AKP Very menjelaskan bahwa pelaku menarik tarif Rp10.000 untuk kendaraan roda empat dan Rp5.000 untuk penyewaan tikar. Ia menegaskan nominal tersebut lebih kecil dari informasi yang beredar.

Kedua pelaku mengakui perbuatannya dan berjanji tidak mengulangi tindakan serupa. Kepolisian memastikan situasi di sekitar Jembatan PLTA Danau Kerinci tetap aman dan terus memantau kondisi di lapangan.

Baca Juga :  Wako Alfin Temui BPBPK Jambi, Bahas Percepatan Infrastruktur dan Pengelolaan Lingkungan

Praktik pungutan liar di kawasan wisata sering muncul saat jumlah pengunjung meningkat, terutama pada masa libur panjang. Oknum kerap memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan cepat di lokasi tanpa pengelolaan resmi.

Masyarakat perlu lebih waspada saat berkunjung ke tempat wisata. Jika menemukan pungutan tanpa dasar jelas, warga sebaiknya menanyakan langsung atau melaporkannya kepada aparat setempat agar kejadian serupa tidak terulang. (nr*)

Berita Terkait

Maskapai Layani Rute DJB–KRC “Hidup Segan Mati Tak Mau”
Terminal Baru Resmi Beroperasi, Penerbangan Bandara Depati Parbo Kini Berpindah
Warga Pertanyakan Janji Jalan Renah Pemetik, PUPR Jambi Ungkap Waktu Mulai Proyek
Hujan Deras Picu Banjir, Sungai Batang Merao Meluap Rendam Rumah Warga
Genjot Infrastruktur! Pemprov Jambi Fokus Perbaiki Jalan Ranah Pemetik di 2026
Perahu Wisata Tenggelam di Danau Kerinci, Warga Cepat Selamatkan Korban
Kebakaran Hebat di Kerinci, 3 Rumah Semi Permanen Ludes Dilalap Api
Pungli Parkir Terbongkar, Dishub Kerinci Cabut Izin Pengelola
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:01 WIB

Maskapai Layani Rute DJB–KRC “Hidup Segan Mati Tak Mau”

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Terminal Baru Resmi Beroperasi, Penerbangan Bandara Depati Parbo Kini Berpindah

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:00 WIB

Warga Pertanyakan Janji Jalan Renah Pemetik, PUPR Jambi Ungkap Waktu Mulai Proyek

Senin, 30 Maret 2026 - 21:30 WIB

Hujan Deras Picu Banjir, Sungai Batang Merao Meluap Rendam Rumah Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 19:30 WIB

Genjot Infrastruktur! Pemprov Jambi Fokus Perbaiki Jalan Ranah Pemetik di 2026

Berita Terbaru