Pungli Parkir Terbongkar, Dishub Kerinci Cabut Izin Pengelola

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita,--

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita,--

 

KERINCI, jentik.id – Dugaan pungutan liar (pungli) parkir di objek wisata Air Terjun Kayu Aro memicu respons cepat pemerintah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kerinci langsung mencabut izin pengelola setelah tarif Rp15 ribu viral di media sosial.

Kepala Dishub Kerinci, Juanda Sasmita, menyebut pengelola memilih mundur. Pihaknya kemudian mencabut izin tersebut.

“Pengelola sudah mengundurkan diri dan kami langsung cabut izinnya,” ujarnya.

Dishub Kerinci menetapkan kebijakan baru untuk menata parkir. Pemerintah menggratiskan parkir kendaraan roda empat, sementara Karang Taruna setempat mengelola parkir roda dua.

Baca Juga :  Anggaran Pariwisata Kerinci 2026 Rp 2,2 Miliar Disorot

Petugas Dishub berjaga di lokasi, mengatur lalu lintas, dan mencegah pungutan liar.

Polres Kerinci langsung menindak kasus ini. Perdata Ginting memimpin tim, turun ke lapangan, lalu menertibkan praktik parkir.

Petugas menemukan tarif resmi parkir mobil hanya Rp5.000. Oknum di luar petugas resmi memungut tarif hingga Rp15.000.

“Kami pastikan tarif sesuai aturan. Kami akan menindak tegas pungutan di luar ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga :  Edi Purwanto Pasang Target, Kerinci Harus Jadi Destinasi Wisata Kelas Dunia

Petugas kini mengelola parkir dengan pengawasan ketat dari kepolisian. Pemerintah juga mengingatkan pengelola agar mematuhi Perda Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi jasa usaha.

Petugas menjaga objek wisata seperti Aroma Peco tetap tertib tanpa pelanggaran tarif.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan praktik pungli demi menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Kerinci.

Penertiban ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan kenyamanan kawasan wisata. (nr*)

Berita Terkait

Bidik Prestasi Menuju PON, Kerinci Jadi Arena Kejuaraan Menembak Perbakin Jambi
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pemkab Kerinci Prioritaskan Petani, Sekolah hingga Infrastruktur
Kerinci Raih Apresiasi Program 3 Juta Rumah, 250 Unit untuk Masyarakat
Kerinci Dapat Tambahan Dana Transfer Pusat, Monadi Siapkan untuk Percepatan Pembangunan
Bawa Nama Kerinci ke Kancah Nasional! Wabup Murison Lepas 32 Pramuka ke Jamnas 2026
360 Warga Kerinci Terima Zakat ASN Rp180 Juta, Program Kerinci Cerdas dan Peduli Kembali Bergulir
Bupati Monadi Tinjau RSUD Bukit Kerman, Pastikan Layanan BPJS Semakin Optimal
Pemuda Pancasila dan KSPSI Kerinci Perkuat Sinergi Kawal Kesejahteraan Buruh
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:55 WIB

Bidik Prestasi Menuju PON, Kerinci Jadi Arena Kejuaraan Menembak Perbakin Jambi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 08:08 WIB

KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, Pemkab Kerinci Prioritaskan Petani, Sekolah hingga Infrastruktur

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Kerinci Raih Apresiasi Program 3 Juta Rumah, 250 Unit untuk Masyarakat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Kerinci Dapat Tambahan Dana Transfer Pusat, Monadi Siapkan untuk Percepatan Pembangunan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Bawa Nama Kerinci ke Kancah Nasional! Wabup Murison Lepas 32 Pramuka ke Jamnas 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi – Belasan Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa. (Foto: AI)

Daerah

11 Desa di Kerinci Belum Cairkan Dana Desa Tahap II 2026

Jumat, 4 Sep 2026 - 17:23 WIB