Pungli Parkir Terbongkar, Dishub Kerinci Cabut Izin Pengelola

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita,--

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Juanda Sasmita,--

 

KERINCI, jentik.id – Dugaan pungutan liar (pungli) parkir di objek wisata Air Terjun Kayu Aro memicu respons cepat pemerintah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kerinci langsung mencabut izin pengelola setelah tarif Rp15 ribu viral di media sosial.

Kepala Dishub Kerinci, Juanda Sasmita, menyebut pengelola memilih mundur. Pihaknya kemudian mencabut izin tersebut.

“Pengelola sudah mengundurkan diri dan kami langsung cabut izinnya,” ujarnya.

Dishub Kerinci menetapkan kebijakan baru untuk menata parkir. Pemerintah menggratiskan parkir kendaraan roda empat, sementara Karang Taruna setempat mengelola parkir roda dua.

Baca Juga :  Perahu Wisata Tenggelam di Danau Kerinci, Warga Cepat Selamatkan Korban

Petugas Dishub berjaga di lokasi, mengatur lalu lintas, dan mencegah pungutan liar.

Polres Kerinci langsung menindak kasus ini. Perdata Ginting memimpin tim, turun ke lapangan, lalu menertibkan praktik parkir.

Petugas menemukan tarif resmi parkir mobil hanya Rp5.000. Oknum di luar petugas resmi memungut tarif hingga Rp15.000.

“Kami pastikan tarif sesuai aturan. Kami akan menindak tegas pungutan di luar ketentuan,” tegasnya.

Baca Juga :  Buka MTQ Negeri Jujun, Bupati Monadi Dorong Lahirnya Generasi Qur’ani di Kerinci

Petugas kini mengelola parkir dengan pengawasan ketat dari kepolisian. Pemerintah juga mengingatkan pengelola agar mematuhi Perda Kabupaten Kerinci Nomor 1 Tahun 2024 tentang retribusi jasa usaha.

Petugas menjaga objek wisata seperti Aroma Peco tetap tertib tanpa pelanggaran tarif.

Polisi mengimbau masyarakat segera melapor jika menemukan praktik pungli demi menjaga kenyamanan wisatawan dan citra pariwisata Kerinci.

Penertiban ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan kenyamanan kawasan wisata. (nr*)

Berita Terkait

Maskapai Layani Rute DJB–KRC “Hidup Segan Mati Tak Mau”
Terminal Baru Resmi Beroperasi, Penerbangan Bandara Depati Parbo Kini Berpindah
Warga Pertanyakan Janji Jalan Renah Pemetik, PUPR Jambi Ungkap Waktu Mulai Proyek
Hujan Deras Picu Banjir, Sungai Batang Merao Meluap Rendam Rumah Warga
Genjot Infrastruktur! Pemprov Jambi Fokus Perbaiki Jalan Ranah Pemetik di 2026
Perahu Wisata Tenggelam di Danau Kerinci, Warga Cepat Selamatkan Korban
Kebakaran Hebat di Kerinci, 3 Rumah Semi Permanen Ludes Dilalap Api
Viral di Medsos, Praktik Pungli di Jembatan PLTA Danau Kerinci Terbongkar
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 April 2026 - 16:01 WIB

Maskapai Layani Rute DJB–KRC “Hidup Segan Mati Tak Mau”

Rabu, 1 April 2026 - 19:00 WIB

Terminal Baru Resmi Beroperasi, Penerbangan Bandara Depati Parbo Kini Berpindah

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:00 WIB

Warga Pertanyakan Janji Jalan Renah Pemetik, PUPR Jambi Ungkap Waktu Mulai Proyek

Senin, 30 Maret 2026 - 21:30 WIB

Hujan Deras Picu Banjir, Sungai Batang Merao Meluap Rendam Rumah Warga

Senin, 30 Maret 2026 - 19:30 WIB

Genjot Infrastruktur! Pemprov Jambi Fokus Perbaiki Jalan Ranah Pemetik di 2026

Berita Terbaru