Topik Maut

Menurut Zigo, penanganan kecelakaan tidak cukup hanya sebatas pendataan korban dan proses hukum semata. Pemerintah juga harus bertanggung jawab terhadap aspek keselamatan infrastruktur jalan.
Ia mengacu pada UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan serta UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab atas keamanan, keselamatan, dan perbaikan jalan raya.

Keamanan

Pasca Tabrakan Maut Tewaskan 18 Orang, Komisi V DPR RI Desak Evaluasi Total Jalan Lintas Sumatera

Keamanan | Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB

Minggu, 10 Mei 2026 - 15:02 WIB

Jakarta, jentik.id – Kecelakaan maut antara bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki BBM di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, yang…