SUNGAI PENUH, jentik.id – Wali Kota Sungai Penuh Alfin melantik dan mengambil sumpah jabatan Y.Z. Oktovianus, ST, MT sebagai Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Khayangan periode 2026–2030, Senin (1/6/2026).
Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Pola Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Melalui pelantikan ini, Pemkot Sungai Penuh ingin memperkuat tata kelola perusahaan daerah.
Selain itu, pemerintah juga mendorong peningkatan kualitas layanan air bersih bagi masyarakat. Tata kelola yang transparan, akuntabel, dan profesional menjadi fokus utama.
Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Ketua DPRD Hutri Randa, Sekda Alpian, kepala OPD, serta pejabat terkait turut hadir. Jajaran Perumda Air Minum Tirta Khayangan juga mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Wako Alfin menegaskan pentingnya peran Dewan Pengawas. Menurutnya, Dewan Pengawas harus memastikan perusahaan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
Karena itu, ia meminta pengawasan dilakukan secara aktif dan berkelanjutan. Pengawasan tersebut mencakup aspek manajemen, operasional, SDM, hingga keuangan perusahaan.
Selain melakukan pengawasan, Dewan Pengawas juga harus mampu mengidentifikasi berbagai kendala. Selanjutnya, mereka perlu mendorong lahirnya langkah inovatif untuk meningkatkan produktivitas perusahaan.
Wako Alfin juga meminta evaluasi kinerja dilakukan secara berkala. Dengan demikian, perusahaan dapat terus memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, ia mendorong Perumda Tirta Khayangan memperkuat kolaborasi dengan masyarakat. Tujuannya agar pelayanan yang diberikan semakin tepat sasaran.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Dewan Pengawas dan Direksi. Dengan kerja sama yang kuat, perusahaan dapat merespons kebutuhan masyarakat lebih cepat.
Pada akhirnya, Wako Alfin berharap pelantikan ini menjadi momentum perbaikan kinerja. Ia juga berharap cakupan layanan air bersih di Kota Sungai Penuh terus meningkat. (nr*)









