Hotman Paris Mundur sebagai Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah karena Alasan Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hotman Paris usai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Hotman Paris usai memberikan keterangan kepada wartawan di Gedung Jampidsus Kejagung, Jakarta, Jumat (17/7/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Ia mengambil keputusan tersebut karena kondisi kesehatannya belum pulih.

Hotman mengumumkan keputusan itu saat menggelar konferensi pers di Rumah Sakit Medistra, Jakarta, Kamis (23/7/2026). Menurutnya, dua hari sebelumnya ia sudah memberi tahu Febrie mengenai rencana pengunduran dirinya.

“Atas pertimbangan kesehatan, saya sudah menyampaikan kepada Pak Febrie bahwa saya mengundurkan diri sebagai kuasa hukumnya,” kata Hotman.

Ia menjalani operasi saraf terjepit di Singapura pada 9 Juli 2026. Meski dokter menyarankan istirahat selama dua pekan, Hotman tetap menangani sejumlah perkara. Akibatnya, kondisi kesehatannya kembali menurun.

Hotman mengaku masih merasakan nyeri dan khawatir kesehatannya semakin memburuk jika terus bekerja. Karena itu, ia memutuskan kembali ke Singapura untuk melanjutkan pengobatan.

Meski mundur, Hotman mengatakan Febrie memahami keputusannya dan tetap memberikan dukungan.

Baca Juga :  Kejagung Pastikan Tangani Kasus Febrie Adriansyah Secara Hati-Hati, Bentuk Tim Penyidik Khusus

Empat Hari Dampingi Febrie

Hotman mendampingi Febrie Adriansyah selama sekitar empat hari. Saat ini, Febrie berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi penanganan perkara ASABRI dan tindak pidana pencucian uang. Kortastipidkor menetapkan status tersangka terhadap Febrie pada 11 Juli 2026, lalu melimpahkan penanganan perkaranya ke Kejaksaan Agung.

Pada 17 Juli 2026, Hotman pertama kali mendampingi Febrie saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung. Setelah pemeriksaan selesai, ia menjelaskan penyidik mengajukan 18 pertanyaan dan tidak menahan kliennya.

Dalam konferensi pers itu, Hotman membantah berbagai tuduhan terhadap Febrie. Ia menegaskan kliennya tidak menerima uang dan tidak mengetahui keberadaan brankas berisi uang maupun emas yang penyidik temukan.

Namun, beberapa pernyataannya memicu polemik. Ucapannya kepada wartawan menuai kritik karena dianggap merendahkan profesi jurnalis. Selain itu, pernyataannya yang menyinggung Presiden Prabowo juga memicu perhatian publik.

Minta Maaf kepada Wartawan

Pada 20 Juli 2026, Hotman mengunggah video permintaan maaf melalui akun Instagram pribadinya. Ia meminta maaf kepada wartawan atas ucapannya saat konferensi pers.

Baca Juga :  Profil Kuntadi Terungkap, Kepala BPA Kejagung yang Berpeluang Jadi Jampidsus Baru

Hotman mengaku emosinya terpancing karena menerima banyak pertanyaan di luar kapasitasnya sebagai pengacara. Meski begitu, ia mengakui ucapannya tidak pantas dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kapolda Metro Jaya jika ucapannya menimbulkan kesalahpahaman. Menurutnya, seluruh pernyataan tersebut hanya bertujuan membela klien sebagai bagian dari tugas profesinya, bukan untuk kepentingan politik.

Fokus Pulihkan Kesehatan

Pada 23 Juli 2026, Hotman kembali muncul di hadapan publik dari Rumah Sakit Medistra dengan menggunakan kursi roda. Ia menjelaskan bahwa operasi yang dijalaninya belum sepenuhnya memulihkan kondisi tubuhnya.

Oleh sebab itu, Hotman memilih mundur sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah agar dapat fokus menjalani pemulihan. Ia berharap bisa kembali beraktivitas setelah kondisi kesehatannya benar-benar pulih. (nr*)

Berita Terkait

TNI Tangkap Tiga Anggota OPM di Maybrat, Komandan Batalyon Ikut Diamankan
Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Budi Arie Tegaskan Wapres Tak Akan Mundur
Kemenhaj Rilis Jadwal Haji 2027, Ini Tanggal Keberangkatan Kloter Pertama
Teh Kemasan Berbusa Saat Demo Viral, Polisi Telusuri Pihak yang Membagikan
KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum
Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3
Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar
Amran Bertindak Tegas! 8 Pejabat Bapanas-Bulog Dicopot Buntut Dugaan Penyelewengan Beras SPHP
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 11:14 WIB

TNI Tangkap Tiga Anggota OPM di Maybrat, Komandan Batalyon Ikut Diamankan

Minggu, 1 November 2026 - 07:54 WIB

Kemenhaj Rilis Jadwal Haji 2027, Ini Tanggal Keberangkatan Kloter Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Teh Kemasan Berbusa Saat Demo Viral, Polisi Telusuri Pihak yang Membagikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3

Berita Terbaru

Wawako Azahar Hamzah, Ceo Toko Ensd Garuda, serangkaian kegiatan Funrun meraton 5 K dan 10 K serangkaian peringatan HUT  Ke-18 Kota Sungai Penuh yang digelar dilapangan Merdeka Sungai Penuh  Minggu 1 Noprmber 2026 diikuti 500 peserta dari masyarakat dan berbagai komonitas.

Sport

Berita poto kegiatan Funrun

Minggu, 1 Nov 2026 - 13:26 WIB

Salah satu dapur MBG

Padang Panjang

7 Dapur MBG di Padang Panjang Ditutup

Minggu, 1 Nov 2026 - 11:56 WIB