Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi membekuk komplotan perampok emas bermodus hipnotis di Sungai Penuh.

Polisi membekuk komplotan perampok emas bermodus hipnotis di Sungai Penuh.

KERINCI, jentik.id – Tim gabungan Polres Kerinci, Resmob Ditreskrimum Polda Jambi, dan Tim Opsnal Polres OKU Timur menangkap komplotan perampok perhiasan emas bermodus hipnotis yang beraksi terhadap Hj. Z, seorang perempuan paruh baya.

Dari empat anggota komplotan, polisi menangkap tiga pelaku. Satu pelaku lainnya masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan keluarga korban pada 5 Mei 2026. Saat itu, korban kehilangan perhiasan emas senilai Rp75 juta.

“Tim gabungan melakukan penyelidikan lintas wilayah hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku. Kami sudah mengamankan tiga tersangka dan masih memburu satu pelaku lainnya,” kata AKP Very saat konferensi pers, Selasa (28/7/2026).

Kasus ini bermula pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 11.30 WIB. Seorang saksi berinisial A menghubungi keluarga korban dan mengabarkan bahwa Hj. Z tidak diketahui keberadaannya.

Keluarga kemudian memeriksa rekaman CCTV di sekitar rumah. Dari rekaman itu, korban terlihat masuk ke dalam mobil Toyota Avanza hitam. Informasi mengenai kendaraan tersebut langsung disebarkan melalui grup WhatsApp warga.

Baca Juga :  Wawako Azhar Hamzah Ajak Pelajar Tangkal Radikalisme dan Perundungan Sejak Dini

Tak lama kemudian, warga menemukan korban di wilayah Bangko dalam kondisi lemas dan mengalami trauma. Setelah bertemu keluarga, korban mengaku kehilangan satu cincin, satu gelang, dan satu kalung emas dengan nilai sekitar Rp75 juta. Keluarga selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kerinci.

Hasil penyelidikan membawa tim gabungan ke wilayah hukum Polres OKU Timur, Sumatera Selatan. Pada Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 08.00 WIB, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan para pelaku.

Tim kemudian melakukan penyergapan di Jalan Lintas Provinsi Martapura–Baturaja dan menghentikan sebuah Toyota Avanza hitam bernomor polisi B 2770 BIW. Petugas mengamankan empat orang yang berada di dalam kendaraan tanpa perlawanan.

Setelah menjalani pemeriksaan, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu RH (58), pria asal Bojonegoro, Jawa Timur, yang berperan sebagai sopir; ES (54), perempuan asal Bukittinggi, Sumatera Barat; dan NN (64), perempuan asal Padang, Sumatera Barat. Sementara satu pelaku lainnya, ADL (48), asal Kampar, Riau, masih dalam pengejaran.

Baca Juga :  Akhirnya Cair! 999 PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita satu unit Toyota Avanza hitam, enam telepon genggam yang terdiri dari empat ponsel Android dan dua ponsel Nokia, empat gelang imitasi, lima cincin imitasi, kartu identitas milik RH, serta tiga jimat yang berisi campuran garam, gula, dan potongan rambut.

AKP Very menegaskan penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut. Polisi juga menyelidiki kemungkinan komplotan ini terlibat dalam aksi kejahatan serupa di daerah lain.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap berbagai modus kejahatan dan segera melapor apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron,” ujarnya. (nr*)

Berita Terkait

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026
Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan
Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir
Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Sungai Penuh,Pemkot  Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah
Alfin Paparkan KUA-PPAS 2027, Enam Prioritas Pembangunan Kota Sungai Penuh Siap Digenjot
Sekda Alpian Tegaskan Perlindungan Anak dan Disiplin ASN di Peringatan Hari Anak Nasional 2026
DPRD Kota Sungai Penuh Geram, Sidak Proyek Pasar Beringin II Yang Diperpanjang hingga Oktober 2026
Cegah Stunting Sejak Dalam Kandungan, Pemkot Sungai Penuh Ajak 230 Ibu Hamil Minum Susu Serentak
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:03 WIB

Wawako Azhar Ajak OPD Terus Berbenah dalam Entry Meeting Penilaian Maladministrasi 2026

Rabu, 29 Juli 2026 - 20:40 WIB

Sekda Alpian Pimpin Evaluasi Kinerja SKPD Lewat Rapat Laporan Fisik dan Keuangan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:26 WIB

Plt Dishub Kota Sungai Penuh Akan Terbitkan Perwako untuk Perkuat Perda Retribusi Parkir

Rabu, 29 Juli 2026 - 05:30 WIB

Komplotan Perampok Emas Bermodus Hipnotis di Sungai Penuh Akhirnya Dibekuk Polisi

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:24 WIB

Retribusi Parkir Tepi Jalan di Kota Sungai Penuh,Pemkot  Potensi Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Berita Terbaru