Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penikaman dan uang Rp5 ribu. Terkuak sudah misteri di balik insiden penikaman berdarah yang menimpa seorang buruh sekaligus pemilik lapak di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura membeberkan aksi nekat tersebut dipicu oleh persoalan sepele terkait penagihan uang parkir harian senilai Rp5.000.

Ilustrasi penikaman dan uang Rp5 ribu. Terkuak sudah misteri di balik insiden penikaman berdarah yang menimpa seorang buruh sekaligus pemilik lapak di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Telanaipura membeberkan aksi nekat tersebut dipicu oleh persoalan sepele terkait penagihan uang parkir harian senilai Rp5.000.

JAMBI, jentik.id – Polisi mengungkap penyebab penikaman terhadap pedagang di Pasar Angso Duo, Kota Jambi. Peristiwa itu dipicu persoalan uang parkir harian senilai Rp5.000.

Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, IPDA Rino, menjelaskan pelaku berinisial SP (53) rutin menagih uang parkir ke lapak korban, Rokhimi, setiap pagi.

Pada Rabu, 22 Juli 2026, sekitar pukul 06.30 WIB, SP kembali datang untuk mengambil uang parkir. Namun, korban masih melayani pembeli sehingga belum sempat memenuhi permintaan tersebut.

Baca Juga :  Kabur Dua Hari, Pelaku Penikaman Pedagang Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi

Merasa kesal, SP langsung mengeluarkan senjata tajam dan menusuk punggung korban. Aksi itu terjadi tanpa didahului pertengkaran maupun perselisihan sebelumnya.

“Korban masih melayani pembeli saat pelaku meminta uang parkir. Pelaku kemudian langsung menusuk korban di bagian punggung,” ujar IPDA Rino.

Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku dan korban tidak memiliki masalah pribadi. Polisi menyebut penikaman itu terjadi secara spontan karena pelaku tidak sabar menunggu uang parkir yang biasa diterimanya setiap pagi.

Baca Juga :  Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK Sita Uang Rp500 Juta Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Korban yang mengalami luka tusuk masih sempat menghubungi istrinya, Sri Utami, untuk memberi tahu bahwa dirinya menjadi korban penikaman di kawasan pasar.

Tak lama setelah kejadian, polisi menangkap SP dan menetapkannya sebagai tersangka. Penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 466 KUHP yang mengancam hukuman penjara hingga lima tahun. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB