Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK Sita Uang Rp500 Juta Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Dalam operasi tersebut, lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut diamankan dan uang tunai sebesar Rp500 juta disita sebagai barang bukti. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang disita memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap yang sebelumnya telah diungkap KPK, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp500 juta telah diamankan dari lima ASN BPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dalam operasi tersebut, lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut diamankan dan uang tunai sebesar Rp500 juta disita sebagai barang bukti. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang disita memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap yang sebelumnya telah diungkap KPK, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp500 juta telah diamankan dari lima ASN BPK.

Jakarta, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison.

Dalam operasi tersebut, lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) turut diamankan dan uang tunai sebesar Rp500 juta disita sebagai barang bukti.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa uang yang disita memiliki keterkaitan dengan perkara dugaan suap yang sebelumnya telah diungkap KPK, barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp500 juta telah diamankan dari lima ASN BPK.

Temuan ini juga selaras dengan konstruksi perkara yang sedang kami tangani,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (10/6).

Menurut Budi, dana sebesar Rp500 juta tersebut merupakan bagian dari aliran uang yang diduga diberikan kepada sejumlah pihak terkait proses pemeriksaan dan temuan audit BPK terhadap kegiatan pengadaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Budi menjelaskan, sebagian uang yang sebelumnya diberikan oleh pihak swasta kepada oknum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim dibawa ke daerah tersebut dan menjadi bagian dari OTT yang dilakukan KPK.

Baca Juga :  Kasus PJU Kerinci Terkuak, Kejari Pulihkan Rp2,74 Miliar Kerugian Negara

Sementara sebagian lainnya diduga digunakan untuk pemberian suap yang berkaitan dengan temuan hasil pemeriksaan BPK.

“Barang bukti ini juga menjadi bagian dari pengembangan perkara sebelumnya. Dari total Rp500 juta yang diberikan pihak swasta kepada pihak pemerintah daerah, sebagian dibawa ke Muara Enim dan sebagian lainnya diduga berkaitan dengan pemberian suap terkait temuan BPK,” katanya.

KPK menduga praktik suap tersebut berkaitan dengan proses audit pengadaan perangkat smart board atau papan interaktif elektronik yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dugaan pemberian uang itu disebut berhubungan dengan temuan pemeriksaan BPK terhadap proyek pengadaan tersebut.

“Dugaan pemberian ini berkaitan dengan temuan BPK dalam pengadaan, salah satunya pengadaan smart board yang sebelumnya telah kami jelaskan dalam konstruksi perkara,” tambah Budi.

Operasi tangkap tangan dilakukan di sejumlah lokasi, baik di Jakarta maupun Sumatera Selatan.

KPK menyatakan pengamanan terhadap sejumlah pihak dilakukan secara simultan sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Muara Enim, Edison, dalam skema penerimaan suap proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.

Baca Juga :  KPK Bongkar Potensi Konflik di Program MBG, Anggaran Rp171 Triliun Jadi Sorotan

Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menyebut Edison diduga memerintahkan Sekretaris Disdikbud Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, untuk membuka rekening atas nama pihak ketiga atau nominee guna menyamarkan aliran dana yang berasal dari para rekanan proyek.

“Saudara EDS selaku Bupati Muara Enim memerintahkan ABN untuk menyamarkan aliran dana dari rekanan. Para pihak menggunakan modus buka-tutup rekening nominee maupun setoran tunai dari para rekanan di lingkungan Pemkab Muara Enim,” ujar Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK.

Dalam penyidikan tersebut, KPK juga mengungkap bahwa Abi Nurwardani diduga menerima uang dari marketing PT Millenium Solusi Abadi, Cory Erin Hardi. Perusahaan tersebut merupakan pemasok smart board kepada PT My Icon Technology yang memperoleh proyek pengadaan di Disdikbud Kabupaten Muara Enim pada Tahun Anggaran 2025.

KPK menegaskan penyidikan masih terus berlangsung untuk menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang terlibat, serta dugaan praktik suap dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Hingga kini, lembaga antirasuah itu masih mendalami keterkaitan sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT terbaru tersebut.(asy*).

Berita Terkait

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar
Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT
Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih
Kasus PJU Kerinci Terkuak, Kejari Pulihkan Rp2,74 Miliar Kerugian Negara
Kejari Sungai Penuh Setorkan Rp2,7 Miliar Kerugian Negara dari Kasus Korupsi PJU Kerinci ke Kas Negara
Polisi Usut Dugaan Asusila di Ponpes Tebo, Tujuh Santriwati Jadi Korban
Anggota DPRD Sungai Penuh Fahruddin Kecewa  Divonis Denda Rp30 Juta.Wajib Bayar Paling Lambat 30 hari.
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:45 WIB

Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:04 WIB

Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:17 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK Sita Uang Rp500 Juta Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:08 WIB

Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih

Berita Terbaru