Tak Terima Diceraikan, Pria di Jambi Siram Mantan Istri dengan Air Keras

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 September 2026 - 10:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Jambi Selatan AKP Tarani Zebua saat ekspos pelaku penyiraman air keras yang berhasil di tangkap. ANTARA/Nanang Mairiadi

Kapolsek Jambi Selatan AKP Tarani Zebua saat ekspos pelaku penyiraman air keras yang berhasil di tangkap. ANTARA/Nanang Mairiadi

JAMBI, jentik.id– Polisi menangkap seorang pria berinisial SB (56) yang diduga menyiram mantan istri sirinya menggunakan air keras hingga korban meninggal dunia.

Polsek Jambi Selatan menangkap SB pada Jumat (25/9). Polisi mengungkap kasus tersebut setelah melakukan penyelidikan bersama Ditreskrimum Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Taroni Zebua mengatakan pelaku menyerang korban karena tidak menerima keputusan korban untuk mengakhiri hubungan mereka.

“Pelaku menyiram mantan istri sirinya dengan air keras karena tidak terima diceraikan. Korban kemudian meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Taroni di Jambi, Sabtu (26/9).

Pelaku Mengikuti Korban Sebelum Menyerang

Polisi mencatat serangan terjadi pada Sabtu (15/8) sekitar pukul 22.45 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Baru RT 20, Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi.

Baca Juga :  RSUD Raden Mattaher Amankan Stok Obat, Siap Layani Pasien Saat Ramadan

Saat itu, korban berinisial K (44) baru pulang berbelanja. Korban berada di pinggir jalan ketika SB datang dan langsung menyiramkan air keras ke tubuhnya.

Menurut polisi, SB sudah merencanakan serangan tersebut. Ia mengikuti korban dari tempat kerja hingga menuju lokasi kejadian.

Setelah melakukan aksinya, pelaku meninggalkan lokasi. Polisi kemudian melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaannya.

Korban Sempat Jalani Perawatan

Serangan tersebut menyebabkan korban mengalami luka bakar serius, terutama pada bagian wajah dan bahu.

Warga kemudian membawa korban ke RSUD Raden Mattaher Jambi untuk mendapat perawatan medis. Tim medis merawat korban secara intensif selama sekitar 10 hari.

Namun, kondisi korban terus memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

Polisi menyebut SB dan korban sebelumnya menjalin hubungan selama sekitar tujuh tahun. Keduanya kemudian menikah secara siri sekitar satu tahun sebelum kejadian.

Baca Juga :  Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi

Dalam dua bulan terakhir sebelum serangan, korban memutus komunikasi dengan SB. Polisi menduga keputusan tersebut memicu rasa sakit hati dan dendam pelaku.

“Dua bulan terakhir mereka tidak berhubungan lagi. Pelaku masih menyimpan rasa sayang sehingga merasa sakit hati,” ujar Taroni.

Polisi Jerat Tersangka dengan Pasal Penganiayaan Berat

Setelah menangkap SB, polisi melanjutkan proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara. Penyidik juga mendalami rangkaian aksi pelaku sebelum dan sesudah serangan.

Polisi menjerat SB dengan Pasal 469 KUHP tentang penganiayaan berat dengan rencana yang mengakibatkan kematian.

Pasal tersebut memuat ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

Polisi masih memproses perkara tersebut sesuai hukum yang berlaku. Penangkapan SB sekaligus menjadi langkah penyidik untuk mengungkap secara lengkap rangkaian serangan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. (nr*)

Berita Terkait

Lansia di Jambi Dibacok Tetangga Usai Cekcok Saat Cuci Motor
Fakta OTT KPK Bupati Bolmut Sirajudin Lasena
Sopir Truk di Karangasem Dibakar Bos, Diduga karena Uang Setoran
Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 10:14 WIB

Tak Terima Diceraikan, Pria di Jambi Siram Mantan Istri dengan Air Keras

Sabtu, 26 September 2026 - 08:10 WIB

Lansia di Jambi Dibacok Tetangga Usai Cekcok Saat Cuci Motor

Rabu, 23 September 2026 - 15:57 WIB

Fakta OTT KPK Bupati Bolmut Sirajudin Lasena

Rabu, 23 September 2026 - 14:48 WIB

Sopir Truk di Karangasem Dibakar Bos, Diduga karena Uang Setoran

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Berita Terbaru