JAKARTA, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp 2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyitaan tersebut saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Budi menjelaskan, penyidik menyita uang tersebut dari Bobby yang berstatus sebagai saksi dalam perkara digitalisasi SPBU.
“Dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar dari salah seorang saksi, saudara BR,” kata Budi.
Meski membenarkan penyitaan, KPK belum menjelaskan secara terperinci asal-usul uang tersebut maupun kaitannya dengan dugaan korupsi yang sedang penyidik dalami.
Bobby Pernah Diperiksa KPK
Sebelum menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI, Bobby Rasyidin pernah bekerja sebagai Direktur PT Len Industri. Dalam kapasitas tersebut, KPK telah memeriksanya terkait kasus digitalisasi SPBU.
Penyidik memeriksa Bobby pada Januari dan Mei 2025. Beberapa bulan kemudian, tepatnya 12 Agustus 2025, Bobby resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT KAI.
KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan proyek digitalisasi SPBU periode 2018–2023.
Ketiga tersangka tersebut meliputi:
- Dian Rachmawan, mantan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017–2019.
- Weriza, mantan Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012–2020.
- Elvizar, mantan pegawai PT Telkom sekaligus pemilik PT Pasifik Cipta Solusi.
KPK menduga para pihak mengatur proses pengadaan untuk menentukan vendor tertentu dalam proyek digitalisasi SPBU.
Proyek tersebut memiliki nilai maksimal Rp 3,6 triliun atau setara Rp 15,25 per liter. Dari hasil penyidikan, KPK menduga praktik korupsi dalam pengadaan itu menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 322,18 miliar.
Penyidik masih mendalami aliran uang dan keterlibatan sejumlah pihak untuk mengungkap perkara tersebut secara menyeluruh. (nr*)









