Kominfo Kerinci Gelar Journalism Award, Tanggung Jawab Dewan Juri  Menjaga Kehormatan Dunia Pers

Penulis Amir Syam, Pimpret Jentik,id

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 7 November 2026 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar ilustrasi dewan juri

Gambar ilustrasi dewan juri

Kerinci, Jentik.id- Penyelenggaraan Kerinci Journalism Award 2026 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kerinci mulai menjadi perhatian kalangan insan pers. Ajang yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Kabupaten Kerinci dengan total hadiah Rp18 juta tersebut diharapkan tidak sekadar menjadi perlombaan seremonial, tetapi mampu melahirkan penghargaan yang menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan kehormatan dunia jurnalistik.

Di balik undangan kepada wartawan, jurnalis, fotografer, videografer, dan kontributor media untuk mengirimkan karya terbaik, terdapat sejumlah aspek mendasar yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh pihak penyelenggara.

Pasalnya, sebuah kompetisi yang mengusung nama jurnalistik harus memiliki standar penilaian yang jelas, terukur, objektif, transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Kominfo Kabupaten Kerinci sebagai penyelenggara tidak cukup hanya mempersiapkan kegiatan dan hadiah. Lebih dari itu, penyelenggara memiliki tanggung jawab memastikan seluruh tahapan kompetisi, khususnya proses penjurian, berjalan sesuai prinsip profesionalisme dan independensi.

Kerinci Journalism Award 2026 menghadirkan dua kategori utama, yakni berita online dan video pendek, dengan empat subtema, yaitu infrastruktur jalan, pertanian dan kesejahteraan petani, pelayanan kesehatan, serta pariwisata dan budaya.

Kedua kategori tersebut memiliki karakteristik, pendekatan, serta standar penilaian yang berbeda. Karena itu, kompetensi dewan juri harus disesuaikan dengan bidang karya yang dinilai.

Dalam kategori berita online, penilaian semestinya mengacu pada kaidah jurnalistik, antara lain akurasi informasi, verifikasi fakta, keberimbangan pemberitaan, kedalaman laporan, kekuatan data, relevansi isu dengan kepentingan publik, serta kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik.

Sementara itu, kategori video pendek membutuhkan kompetensi khusus dalam menilai kekuatan visual, teknik pengambilan gambar, sinematografi, penyuntingan, penyusunan narasi, kreativitas, serta akurasi informasi yang disampaikan.

Baca Juga :  Ratusan Warga Antusias Ikuti Lomba Rakyat Sambut HUT ke-25 Partai Demokrat

Dengan demikian, penilaian karya jurnalistik tidak dapat disamakan begitu saja dengan penilaian karya tulis umum ataupun sekadar konten media sosial. Keduanya memiliki orientasi, prinsip, dan standar profesional yang berbeda.

Pertanyaan mendasarnya, apakah dewan juri yang ditunjuk benar-benar memiliki kapasitas, kompetensi, pengalaman, dan rekam jejak profesional sesuai kategori yang akan dinilai?

Transparansi Dewan Juri Menjadi Kunci Kredibilitas
Sebelum kompetisi berlangsung, terdapat sejumlah hal yang patut dijelaskan kepada publik dan calon peserta.

Pertama, siapa saja nama dewan juri yang ditunjuk oleh Kominfo Kabupaten Kerinci?

Kedua, bagaimana latar belakang pendidikan, kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak profesional masing-masing juri dalam bidang jurnalistik, fotografi, videografi, dan produksi media?

Ketiga, apa saja indikator penilaian beserta bobot masing-masing unsur yang digunakan untuk menentukan karya terbaik pada setiap kategori?

Keempat, bagaimana mekanisme penyelenggara menjamin independensi dewan juri sekaligus mencegah potensi konflik kepentingan dalam proses penilaian?

Kelima, apakah hasil penilaian dan keputusan pemenang nantinya dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan indikator yang telah ditetapkan sejak awal?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk penolakan terhadap program Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Sebaliknya, hal itu merupakan bagian dari kontrol publik dan upaya menjaga marwah profesi pers agar penghargaan yang diberikan benar-benar memiliki legitimasi di mata insan jurnalistik.

Wartawan bukan sekadar peserta yang diminta mengirimkan karya, kemudian menerima keputusan pemenang tanpa mengetahui standar dan mekanisme penilaian yang digunakan.

Baca Juga :  Panitia Lomba  FLS2N   Dinas Pendidikan  Pemkot  Sungai Penuh Larang  Untuk Domkumentasikan Langgar UU

Besarnya hadiah juga tidak serta-merta menjadi ukuran keberhasilan sebuah penghargaan jurnalistik.

Kredibilitas kompetisi justru ditentukan oleh kualitas penyelenggaraan, profesionalisme dewan juri, objektivitas penilaian, keterbukaan mekanisme, serta kepercayaan peserta terhadap hasil yang diumumkan.

Apalagi, Kerinci Journalism Award 2026 membawa nama Pemerintah Kabupaten Kerinci. Karena itu, penyelenggara harus memastikan kegiatan tersebut tidak berhenti sebagai agenda seremonial untuk memeriahkan hari jadi daerah.

Lebih jauh, penghargaan jurnalistik semestinya menjadi ruang apresiasi bagi insan pers yang menghasilkan karya berdasarkan fakta, mengutamakan kepentingan publik, menjaga independensi, serta menjunjung tinggi tanggung jawab profesi.

“Tujuan pemerintah daerah mengajak insan pers menghasilkan karya berkualitas dan menjunjung tinggi profesionalisme, tetapi penyelenggara sendiri tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai standar profesionalisme dalam proses penjurian.

Kini, tantangan berada di tangan Kominfo Kabupaten Kerinci. Keterbukaan mengenai identitas dewan juri, kompetensi, rekam jejak profesional, indikator penilaian, hingga mekanisme pencegahan konflik kepentinga ini langkah penting untuk membangun kepercayaan peserta dan publik.

Kominfo tidak cukup hanya mengajak wartawan berkompetisi dan menghasilkan karya terbaik.

“Penyelenggara juga harus membuktikan bahwa penghargaan tersebut dikelola berdasarkan prinsip profesionalisme, objektivitas, independensi, dan akuntabilitas.

Sebab, penghargaan jurnalistik bukan semata-mata tentang siapa yang mendapatkan piala atau hadiah. Lebih dari itu, penghargaan tersebut menyangkut kredibilitas, integritas, serta kehormatan profesi jurnalistik.

Penghargaan yang lahir dari proses penjurian berintegritas akan melahirkan kepercayaan. Sebaliknya, tanpa transparansi dan objektivitas, sebuah penghargaan berisiko kehilangan makna dan legitimasi di mata insan pers.
(asy)

Berita Terkait

Kapolres Kerinci Ingatkan Siswa SMAN 2 Sungai Penuh Bijak Bermedia Sosial Dan Jauhi Narkoba
PGRI Karinci Raih Piagam Penghargaan Tata Kelola Keuangan Dan Tertib Administrasi Terbaik 2026
Lima Kepala SMP Negeri di Sungai Penuh Diganti .
Guru Garda Terdepan, Penentu Masa Depan dan Keberlanjutan Bangsa
Waka DPR RI Sari Yuliati Desak Usut Tuntas Dugaan Keracunan 352 Siswa Akibat MBG
SMA N 3 Koto Baru Sungai Penuh Berbenah, Optimalisasi Peran Siswa Dan Guru
Bupati Kerinci Monadi Pendidikan Salah Satu Jalan Keluar Dari Kemiskinan
STIA Nusantara Sakti Wisuda 167 Lulusan Sarjana dan Diploma Tahun Akademik 2025/2026
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 05:13 WIB

Kominfo Kerinci Gelar Journalism Award, Tanggung Jawab Dewan Juri  Menjaga Kehormatan Dunia Pers

Senin, 2 November 2026 - 13:51 WIB

Kapolres Kerinci Ingatkan Siswa SMAN 2 Sungai Penuh Bijak Bermedia Sosial Dan Jauhi Narkoba

Senin, 26 Oktober 2026 - 12:22 WIB

PGRI Karinci Raih Piagam Penghargaan Tata Kelola Keuangan Dan Tertib Administrasi Terbaik 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:54 WIB

Lima Kepala SMP Negeri di Sungai Penuh Diganti .

Minggu, 13 September 2026 - 13:11 WIB

Guru Garda Terdepan, Penentu Masa Depan dan Keberlanjutan Bangsa

Berita Terbaru