Sungai Penuh, jentik.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengabaikan tugas, menurunkan kinerja, maupun mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Alfin saat menjadi pembina upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-79 di lingkungan Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Rabu (28/10/2026)
Dalam arahannya, Alfin menekankan bahwa integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab merupakan kewajiban mendasar setiap ASN dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi).
Menurutnya, kebijakan efisiensi anggaran harus tetap diiringi dengan komitmen aparatur untuk bekerja secara profesional, konsisten, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Jangan sampai efisiensi menjadi alasan untuk malas dan tidak bekerja. Semua memiliki peran dan tanggung jawab masing-masing yang akan dinilai dan harus dipertanggungjawabkan,” tegas Alfin.
Ia menyatakan, Pemerintah Kota Sungai Penuh membutuhkan aparatur yang mampu menjaga etos kerja, mempertahankan integritas, serta memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.
Alfin juga meminta seluruh ASN tetap mengutamakan kualitas pekerjaan, meningkatkan kedisiplinan, dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia secara efektif. Dengan demikian, program pembangunan dapat berjalan optimal dan pelayanan publik tetap terlaksana dengan baik meskipun pemerintah menerapkan kebijakan penghematan anggaran.
Selain itu, ia mendorong setiap perangkat daerah untuk membangun budaya kerja yang produktif, bertanggung jawab, dan berorientasi pada hasil. Menurutnya, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan harus dapat dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas dan penyelesaian kebutuhan publik secara tepat.
Di akhir arahannya, Alfin kembali menegaskan bahwa setiap ASN harus siap menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Ia bahkan mempersilakan ASN yang merasa keberatan menjalankan tupoksi untuk mengajukan pengunduran diri.
“Bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang merasa keberatan menjalankan tupoksi dan tanggung jawabnya, pintu terbuka lebar. Silakan ajukan permohonan pengunduran diri sebagai ASN,” tutup Alfin.(asy*).









