Kemenhaj Rilis Jadwal Haji 2027, Ini Tanggal Keberangkatan Kloter Pertama

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2026 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sumber foto: Umat Islam dari berbagai negara melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (17/6/2026) waktu setempat.

sumber foto: Umat Islam dari berbagai negara melakukan tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi, Rabu (17/6/2026) waktu setempat.

JAKARTA, jentik.id – Kementerian Haji dan Umrah menetapkan jadwal resmi penyelenggaraan ibadah haji 1448 Hijriah/2027 Masehi. Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH), jemaah mulai memasuki asrama pada 10 April 2027, sedangkan kloter pertama dijadwalkan berangkat ke Madinah pada 11 April 2027.

Ketetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Haji Nomor 26 Tahun 2026 tertanggal 29 September 2026. Pemerintah menyusun jadwal itu dengan mengacu pada kalender Ummul Qura Arab Saudi.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaf, mengimbau calon jemaah memanfaatkan kepastian jadwal tersebut untuk mempersiapkan keberangkatan lebih awal.

Menurut Maria, jemaah diperkirakan menghabiskan waktu sekitar 38 hingga 40 hari di Arab Saudi. Persiapan sejak dini diharapkan dapat mendukung kelancaran, keamanan, dan kenyamanan selama menjalankan ibadah.

Kemenhaj membagi keberangkatan jemaah Indonesia menjadi dua gelombang. Gelombang pertama berlangsung pada 11-25 April 2027 dengan tujuan Madinah. Sementara itu, gelombang kedua berangkat pada 26 April hingga 10 Mei 2027 melalui Bandara Jeddah.

Baca Juga :  Resmi Dimulai! Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Tinggalkan Arab Saudi.

Sekretaris Jenderal Kementerian Haji dan Umrah, Teguh Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa RPH menjadi acuan bagi seluruh pihak dalam mempersiapkan pelayanan haji.

Ia menegaskan, setiap penyelenggara harus menyelaraskan perencanaan, mobilisasi, dan pelayanan agar seluruh tahapan berjalan tertib. Kemenhaj juga terus memperkuat koordinasi untuk menjamin kesiapan teknis serta keselamatan jemaah selama berada di Tanah Suci.

Rincian Jadwal Haji 2027

Berikut jadwal lengkap penyelenggaraan ibadah haji 2027:

  • 10 April 2027: Jemaah mulai memasuki asrama haji.
  • 11-25 April 2027: Pemberangkatan gelombang pertama dari Indonesia menuju Madinah.
  • 26 April-10 Mei 2027: Pemberangkatan gelombang kedua dari Indonesia menuju Jeddah.
  • 14 Mei 2027: Pergerakan jemaah dari Makkah menuju Arafah.
  • 15 Mei 2027: Pelaksanaan wukuf di Arafah sebagai puncak ibadah haji.
  • 16 Mei 2027: Hari Raya Iduladha 1448 Hijriah.
  • 17-19 Mei 2027: Hari Tasyrik.
  • 21 Mei-4 Juni 2027: Pemulangan gelombang pertama dari Makkah melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, menuju Indonesia.
  • 5-20 Juni 2027: Pemulangan gelombang kedua dari Madinah melalui Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz menuju Indonesia.

Kemenhaj menjadwalkan operasional keberangkatan dan pemulangan masing-masing selama 30 hari. Setiap gelombang mendapatkan alokasi waktu 15 hari.

Meski telah menetapkan jadwal, pemerintah tetap membuka kemungkinan perubahan apabila terjadi penyesuaian kalender Hijriah atau kebijakan baru dari Pemerintah Arab Saudi.

Karena itu, calon jemaah haji diimbau mengikuti informasi resmi Kementerian Haji dan Umrah agar tidak melewatkan pembaruan jadwal maupun ketentuan penyelenggaraan haji 2027. (nr*)

Berita Terkait

Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Budi Arie Tegaskan Wapres Tak Akan Mundur
Teh Kemasan Berbusa Saat Demo Viral, Polisi Telusuri Pihak yang Membagikan
KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum
Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3
Amran Bongkar Dugaan Pengoplosan 600 Ton Beras SPHP, Kerugian Capai Rp3,3 Miliar
Amran Bertindak Tegas! 8 Pejabat Bapanas-Bulog Dicopot Buntut Dugaan Penyelewengan Beras SPHP
Kepala BGN Klaim Hemat Anggaran MBG Rp44 Triliun, Tutup 2.000 Dapur Bermasalah
BGN Siapkan Pejabat Daerah Setingkat Kapolres hingga Kapolda, Ini Tugasnya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 09:29 WIB

Putusan MA soal Suket Ijazah Gibran, Budi Arie Tegaskan Wapres Tak Akan Mundur

Minggu, 1 November 2026 - 07:54 WIB

Kemenhaj Rilis Jadwal Haji 2027, Ini Tanggal Keberangkatan Kloter Pertama

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 07:58 WIB

Teh Kemasan Berbusa Saat Demo Viral, Polisi Telusuri Pihak yang Membagikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 14:42 WIB

KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Triliunan Rupiah dalam Kasus Cukai PT Djarum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:32 WIB

Dakwaan Silmy Karim Ungkap Uang Klik, Saham Rp 31 Miliar hingga Biaya Kuliah S3

Berita Terbaru