Kerinci,Jentik.id–Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kerinci menggelar Karya Jurnalistik Award 2026 dengan mengusung tema infrastruktur jalan, petani dan nelayan sejahtera, serta pariwisata dan budaya.
Kegiatan yang melibatkan insan pers tersebut diharapkan menjadi wadah apresiasi terhadap karya jurnalistik sekaligus mendorong peran media dalam menyampaikan informasi pembangunan dan potensi daerah kepada masyarakat.
Namun, di balik penyelenggaraan ajang penghargaan tersebut, muncul sejumlah pertanyaan yang patut mendapatkan penjelasan terbuka dari pihak penyelenggara, terutama menyangkut kredibilitas, integritas, serta rekam jejak yang ditunjuk sebagai dewan juri untuk menilai pemenang dan tidak menang.
Penunjukan dewan juri bukan sekadar persoalan jumlah maupun nama, melainkan menyangkut kompetensi, profesionalitas, independensi, dan pemahaman terhadap kaidah serta etika jurnalistik dan melibatkan ahli bahasa
Publik dan kalangan insan pers tentu berhak mengetahui siapa saja yang menjadi dewan juri, bagaimana latar belakang profesional mereka, apa kompetensi jurnalistik yang dimiliki, serta apakah terdapat potensi konflik kepentingan dalam proses penilaian.
Pertanyaan lainnya, apakah seluruh anggota dewan juri memiliki pengalaman dan rekam jejak yang memadai dalam dunia jurnalistik, khususnya dalam menilai kualitas produk pemberitaan berdasarkan standar profesional pers?
Hal lain yang tidak kalah penting adalah transparansi indikator penilaian. Kominfo Kerinci perlu menjelaskan secara terbuka aspek apa saja yang menjadi dasar penilaian setiap karya peserta.
“Dalam sebuah kompetisi jurnalistik profesional, setidaknya terdapat sejumlah indikator yang patut menjadi perhatian, antara lain:
Kualitas jurnalistik Ketepatan penerapan 5W+1H, kedalaman informasi, serta kelengkapan unsur berita. demikian juga dalam kontek dedikasi wartawan itu sendiri dalam menjakan profesinya.
“Salainitu harus juga jadi pertimbangan Dewan juri diantaranya Akurasi dan verifikasi Ketepatan data, fakta, dokumen, serta proses konfirmasi kepada narasumber. Independensi dan keberimbangan Pemberitaan tidak berpihak, memberikan ruang kepada pihak terkait, serta menghindari konflik kepentingan.
“Kemampuan mengungkap persoalan, menggali fakta, melakukan penelusuran, dan menyajikan informasi yang bermanfaat bagi publik.
Kekuatan data dan sertakan narasumber Penggunaan data yang dapat dipertanggungjawabkan serta sumber informasi yang kredibel.
” Bila bicara Kepatuhan dan kaidah terhadap Kode Etik Jurnalistik Tidak mengandung fitnah, berita bohong, unsur diskriminasi, maupun pelanggaran etika pers.
“Selanjutnya Sejauh mana karya jurnalistik memberikan manfaat, membuka persoalan publik, serta mendorong perhatian terhadap pembangunan daerah.
Indikator tersebut penting agar penilaian tidak hanya didasarkan pada popularitas media, kedekatan dengan penyelenggara, maupun banyaknya pemberitaan, tetapi benar-benar mengutamakan kualitas karya jurnalistik.
Transparansi Menjadi Kunci
Kominfo Kerinci sebagai penyelenggara diharapkan tidak hanya mengumumkan para pemenang, tetapi juga membuka mekanisme penilaian, bobot masing-masing indikator, serta standar objektivitas yang digunakan dewan juri.
Sebab, penghargaan jurnalistik semestinya menjadi bentuk apresiasi terhadap profesionalitas dan independensi pers, bukan sekadar kegiatan seremonial.
Apabila proses seleksi dan penilaian dilakukan secara transparan, kompetisi ini akan memiliki legitimasi dan kepercayaan yang lebih kuat di kalangan insan pers.
Sebaliknya, tanpa keterbukaan mengenai kompetensi dewan juri dan indikator penilaian, wajar apabila muncul pertanyaan mengenai objektivitas hasil Karya Jurnalistik Award 2026.
Kini, penjelasan terbuka dari Dinas Kominfo Kabupaten Kerinci sangat diperlukan agar ajang penghargaan tersebut benar-benar menjadi ruang apresiasi yang profesional, independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.( asy*)









